Denda Masker Rp250 Ribu Bukan untuk Klaten, Warga Tetap Diminta Patuh

  • 25 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Masyarakat diminta tidak terpancing kabar hoaks yang marak beredar di media sosial yang menyebut pelaku pelanggaran tak pakai masker bakal kena sanksi denda sebesar Rp250 ribu.

Klarifikasi itu ditegaskan Kordinator Pusat Pengendalian dan Operasi Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan (Gugas PP) Covid 19 Kabupaten Klaten Ronny Roekmito, Rabu malam (24/6/2020) .

“Ini (kabar denda Rp250 ribu bagi yang tidak bermasker) bukan di Klaten,” tegas Ronny.

Dijelaskannya, Pemkab Klaten tidak menerapkan sanksi denda bagi warga yang tidak bermasker saat keluar rumah di masa pandemi covid 19. Pemerintah tetap mengedepankan edukasi dan sosialisasi. Minggu ini pun masih akan dilakukan sosialisasi menyeluruh. Tapi bagi yang tetap membandel, petugas terpaksa bersikap tegas untuk mengamankan KTP bagi yang melanggar ketentuan protokol kesehatan.

“Penerapan sanksi pengamanan KTP bagi warga tak bermasker di masa pandemi baru akan diterapkan 1 Juli 2020. Sampai Selasa 30 Juni 2020 pemerintah akan terus melakukan sosialisasi. Jadi pemerintah tidak tergesa-gesa menerapkan sanksi KTP yang diamankan,” ujar Ronny.

Dikatakan, kebijakan tersebut diambil Pemkab Klaten untuk keselamatan bersama.

“Kewajiban pemerintah adalah melindungi, tapi ketegasan itu juga dibutuhkan,” ucapnya.

Terkait batas waktu diamankannya KTP warga, pria lulusan Fakultas Kedokteran Umum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menjelaskan, ketika pelanggar telah memakai masker di hadapan petugas, maka KTP akan dikembalikan. Petugas akan membuat dua blangko pengamanan KTP, di mana satu berkas disimpan petugas dan lainya bagi yang bersangkutan.

Khusus bagi siswa yang belum memiliki KTP, pelanggar akan dicatat identitasnya. Catatan ini akan dilaporkan ke pihak sekolah agar dicatat sebagi skor pelanggaran.

“Mari pakai masker, patuhi protokol kesehatan. Ini bukan untuk kepentingan pemerintah, namun untuk keselamatan dan kesehatan warga sendiri,” pesan Ronny.

Penulis: Joko Priyono Dinas Kominfo Klaten
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait