September, Pembangunan Wisata Kawasan Krapyak Pekalongan Dimulai

  • 24 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Kawasan Krapyak Kecamatan Pekalongan Utara diprioritaskan menjadi kawasan percontohan penanganan kumuh, sekaligus destinasi wisata berbasis kearifan lokal. Upaya tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Pekalongan untuk mewujudkan pembangunan kawasan terpadu, terarah, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Muhammad Sahlan, mengungkapkan, pembangunan wilayah Krapyak melalui program “Kotaku”, sudah direncanakan sejak 2017, yakni sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekalongan tentang Penetapan Kawasan Kumuh pada 2016. Proses pekerjaan fisik kawasan Krapyak tersebut, diperkirakan dapat dilakukan pada September 2020, yakni setelah selesainya proses pengadaan dan pembebasan tanah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan.

“Penataan kawasan Krapyak ini adalah program kolaborasi antara pemkot (Pekalongan) dan provinsi (Jawa Tengah). Pemkot membantu pembebasan lahan, sedangkan provinsi (menangani) bagian konstruksi yang sifatnya multiyears,” terang Sahlan.

Ditambahkan, sebagai wilayah dengan nilai historis tinggi, wilayah Krapyak dinilai pantas untuk dijadikan kawasan prioritas. Meskipun kondisinya yang kumuh, namun wilayah Krapyak memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan, baik potensi perikanan, budaya, batik, serta wisata kuliner khas daerah setempat, antara lain gulai kacang hijau, mi so dengkil, bubur suro, dan sebagainya.

Untuk kawasan permukiman, katanya, pemkot akan menyambungkan kawasan Krapyak dengan kawasan heritage di Jetayu melalui jembatan yang khusus dilalui sepeda dan becak. Hal itu sebagai bentuk upaya mewujudkan kawasan Krapyak yang aman, nyaman, bebas kumuh, wisatanya berkembang.

Sementara itu, Sekretaris Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, menjelaskan konsep penataan kawasan Krapyak tidak hanya pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas permukiman, tetapi juga mengubah wajah kawasan agar menjadi destinasi wisata yang menarik. Tantangan terbesar yang dihadapi pemkot, lanjutnya, adalah penanganan banjir rob yang berasal dari limpasan Sungai Kupang atau Sungai Loji.

“Kami sudah koordinasi dengan (Dinas) Pusdataru Jateng dan Kementerian PUPR untuk membangun sarana penanggulangan banjir rob, dan di kawasan penataan tersebut setidaknya ada 137 (orang) warga terdampak program (WTP) yang bagian rumahnya terkena penataan kawasan tersebut. 21 (orang) WTP di antaranya bagian rumahnya terkena lebih dari 80 persen, dan sudah tidak layak huni sehingga mereka harus relokasi,” terang Andrianto.

Ditambahkan, lima dari 21 orang WTP tersebut siap melakukan relokasi mandiri. Sehingga, tinggal 16 orang WTP yang harus difasilitasi pemerintah agar mereka bisa memiliki tempat tinggal yang layak huni.

Disampaikan Andrianto, berdasarkan Engineering Cost Estimate, anggaran yang dipersiapkan untuk penataan kawasan tersebut mencapai Rp50 milliar. Saat ini, kebutuhan anggaran tersebut masih dibahas pada tahap ulasan (reviu) Detail Engineering Design (DED) oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah (BPPW) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

“Sementara pemkot membantu pelaksanaan, baik penganggaran, proses pelelangan dan proses pelaksanaannya nanti,” ujar Andrianto.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait