Hindari Data Ganda, Pemkot Pekalongan Siapkan Tim Pengaduan di Kelurahan

  • 24 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pekalongan untuk membantu pelayanan program kesejahteraan sosial yang telah digalakkan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) setempat. Terlebih, pada Juni ini akan digulirkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid-19 Tahap II yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan, M Saelany Machfudz, saat membuka pembinaan LKKS Kota Pekalongan, di kantor Dinsos-P2KB, Selasa (23/6/2020). Menurutnya, setiap anggota LKKS bertugas memberikan informasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai program-program kesejahteraan sosial. Mereka juga bertugas menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, dan memberi masukan kepada pemerintah, sehingga pemerintah dapat membuat berbagai kebijakan penanganan sosial yang tepat dan terarah.

Selain itu, menurut Saelany, selama ini data kemiskinan di Kota Pekalongan belum terpadu, dan berdampak pada penyampaian bantuan sosial yang kurang tepat sasaran. Oleh karena itu, pihaknya menekankan kepada para pengurus dan anggota LKKS untuk terus semangat membantu pengawasan dan verifikasi data, agar tidak ada data ganda penerima bantuan.

Menurut data BPS, katanya, angka kemiskinan di Kota Pekalongan sebesar tujuh persen atau sekitar 24 ribu warga miskin, yang memang betul-betul menjadi (tugas) pemerintah untuk segera dientaskan. Sementara data kemiskinan di Kota Pekalongan ini belum satu, dari sektor pendidikan punya sendiri, sosial juga punya data kemiskinan sendiri, dan sektor kesehatan juga.

“Dengan adanya LKKS ini mereka bisa menjembatani masyarakat dengan pemerintah. Warga yang sebelumnya miskin dan kini sudah sejahtera, bisa dialihkan bantuannya kepada mereka yang memang harus dibantu diberikan bantuan sosial,” jelas Saelany.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto, menyampaikan, keberadaan LKKS di bawah binaan Dinsos-P2KB sangat penting dalam membantu pemerintah mengawasi dan menginformasikan kepada masyarakat, mengenai hal-hal kesejahteraan sosial. Seperti, bantuan JPS II yang akan digulirkan mulai 23 Juni mendatang agar tepat sasaran.

Diungkapkan, para petugas LKKS pada 23-27 Juni akan ditempatkan di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Pekalongan sebagai tim pengaduan. Artinya, apabila ada masyarakat yang belum mengerti atau kurang informasi bisa menanyakan melalui LKKS maupun DinsosP2KB. Dengan adanya LKKS ini, permasalahan-permasalahan kesejahteraan sosial di Kota Pekalongan bisa segera terselesaikan.

“Tapi nanti tugas ke depan LKKS tidak hanya sebagai pengaduan bantuan JPS saja, melainkan mereka bisa menjembatani informasi terkait Kartu Sehat, Kartu Indonesia Pintar, masyarakat yang tidak mampu. Mereka akan membantu memfasilitasi masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial,” tandas Budiyanto.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait