Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Gandeng Media, KPU Sosialisasikan Tahapan Pilwakot Pekalongan
- 24 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Media massa memiliki peran sangat penting dalam menyukseskan Pemillihan Kepala Daerah yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Media massa bertugas menyebarluaskan informasi dan melakukan pemberitaan mengenai seluruh rangkaian Pilkada 2020 dengan tetap berpegang pada prinsip netralitasnya.
Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha, pada acara Sosialisasi Lanjutan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Pekalongan 2020, Senin (22/6/2020). Acara yang digelar di Aula Kantor KPU itu mengundang para awak media di Kota Pekalongan, yakni media online, cetak, TV, radio.
Menurut Rahmi, sebagai tindak lanjut dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Progam Dan Jadwal Pilkada 2020, sebagai perubahan dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pilkada 2020, KPU Kota Pekalongan kembali melanjutkan tahapan Pilwakot setelah sempat ditunda selama tiga bulan dikarenakan oleh pandemi Covid-19. Sosialisasi Pilwakot dengan awak media merupakan bagian dari tahap lanjutan Pilwakot. Sebelumnya KPU Kota Pekalongan juga telah melakukan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020.
“Di samping itu, KPU juga mengaktifkan kembali anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK masing-masing kecamatan serta melanjutkan tahapan-tahapan pilkada yang sempat tertunda,” tutur Rahmi.
Menurut Rahmi, dalam era New Normal ini, tahapan lanjutan pilkada akan jadi awal adaptasi baru oleh seluruh pihak yang terlibat dalam Pilwakot Pekalongan, baik penyelenggara, pelaksana, peserta, maupun para pemilih. Semua tahapan Pilkada Kota Pekalongan akan dilakukan dengan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Untuk itu, KPU Kota Pekalongan mengusulkan penambahan anggaran Pilkada sebesar Rp3 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai peralatan yang dibutuhkan untuk pencegahan penyebaran virus Corona, antara lain masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, sabun cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, cairan disinfektan, sarung tangan, serta alat rapid test. Peralatan tersebut nantinya dipergunakan oleh para petugas di lapangan, saat persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, dan pasca penghitungan.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan anggaran penyesuaian karena tahapan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19. Dan, kami sudah koordinasi dengan Pemkot Pekalongan terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilwalkot, dan Pilwawalkot Pekalongan 9 Desember mendatang. Selanjutnya, Pemkot Pekalongan akan melaporkan ke Kemendagri untuk keperluan dukungan APBN,” terang Rahmi.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Bilal, mengungkapkan, sosialisasi tahapan pilkada secara luas melalui media diperlukan untuk menyampaikan informasi mengenai penganggaran, kampanye, pencalonan kepada publik.
“Dalam waktu dekat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di tanggal 24 melalui usulan PPS dan nantinya akan kami (tetapkan menjadi) SK kan terkait data pemilih, serta di Kota Pekalongan sendiri calon perseorangan tidak ada,”papar Bilal.
Bilal menambahkan, estimasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekalongan nantinya berjumlah 593 TPS. Setiap TPS hanya boleh diperuntukkan bagi 500 orang pemilih.
“Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 421/PL.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020 perihal perubahan jumlah pemilih untuk pemetaan TPS pilkada serentak tahun 2020, bahwasannya diatur setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 orang pemilih yang awalnya 800 orang,” tandas Bilal.
Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Diskominfo Jateng