Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Era Normal Baru, Sekolah dengan Sistem Sif
- 18 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

BATANG – Pandemi Covid-19 membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) harus dilakukan secara daring dengan memanfaatkan berbagai aplikasi berbasis teknologi, seperti Google Classrom, ataupun aplikasi Zoom. Sistem tersebut dinilai dapat meminimalisasi penyebaran virus Corona.
Meskipun demikian, pembelajaran online ternyata relatif sulit diikuti oleh para peserta didik, seperti yang dialami oleh Andre Setiawan, siswa asal Desa Ujungnegoro.
“Namun saat KBM online siswa sedikit mengalami kendala dari sisi jaringan internet. Terkadang sinyal susah diterima dan menjadikan kami sulit berkonsentrasi,” kata Andre, saat ditemui di SMAN 1 Kabupaten Batang, Rabu (17/6/2020).
Menurut dia, KBM akan lebih optimal jika dilakukan secara tatap muka antara pelajar dengan guru.
“Meskipun melalui aplikasi online bisa bertanya langsung, tetapi karena terkendala jaringan yang kurang lancar, pelajar tetap memilih bertanya dengan bertatap muka di kelas,” ujarnya.
Andre berpendapat, pemerintah bisa menerapkan sistem pembelajaran yang memudahkan bagi pelajar serta guru, namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan. Apabila sekolah hendak menerapkan sistem sif seperti yang diinstruksikan oleh Menteri Pendidikan, Andre meminta agar waktu pembelajaran kurang dari enam jam sehari.
“Jika sistem sif diberlakukan, waktu pembelajaran cukup empat jam saja, karena jumlah siswa yang cukup banyak. Kalau terlalu banyak waktunya kurang efisien, tapi kalau terlalu sedikit proses pembelajaran kurang efektif,” pintanya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Batang, Sukalim menuturkan, para guru dan pengelola institusi pendidikan sedang mempersiapkan strategi baru pembelajaran di masa pandemi Covid-19, dan era kenormalan baru.
“Nantinya kalaupun Pemkab Batang mengizinkan anak masuk sekolah, maka kita akan melakukan sistem sif, atau pergantian, yaitu sepertiga anak masuk dan dua pertiga tetap di rumah, supaya tidak terjadi kerumunan,” imbaunya.
Sukalim menambahkan, pemberlakuan ketentuan tersebut masih menunggu arahan dari pemerintah, termasuk mengenai teknis pelaksanaannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Hr/MC Batang
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng