Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Di Tengah Zona Merah Covid-19, Kota Magelang Harus Waspada
- 17 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

MAGELANG – Berada di tengah wilayah Kabupaten Magelang, yang masih masuk ke dalam zona merah, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengawal perkembangan kasus Covid-19 di Kota Magelang
“Tiga daerah di Jateng (masuk) zona merah, yakni Kota Semarang, Demak dan Kabupaten Magelang. Tidak usah terkejut, kebetulan kita bersinggungan dengan Kabupaten Magelang. Ini sudah kita bicarakan, kita harus aktif, disiplin dengan protokol kesehatan,” ujar Sigit dalam rapat koordinasi dan evaluasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang di Aula Adipura Kencana, Rabu (17/6/2020).
Sigit meminta Camat, Lurah, hingga Ketua RW dan RT untuk lebih tegas dengan warganya yang tidak patuh pada protokol kesehatan. Bahkan, Sigit meminta mereka bersama satuan tugas (satgas) untuk mengawasi tamu-tamu luar daerah yang bertandang ke wilayah masing-masing.
“Saudara harus tegas, kalau perlu galak. Saya minta lurah bikin surat edaran, protokol kesehatan harus dipatuhi, terutama bagi tamu dari luar daerah. Untuk sementara tamu dari luar daerah jangan menginap dulu,” papar Sigit.
Menurutnya, banyak kasus positif Covid-19 yang memiliki riwayat usai menerima kunjungan tamu dari luar daerah.
“Kita harus pertahankan grafik kasus Covid-19 di Kota Magelang tetap landai,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Sigit juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merancang kebijakan dan aktif membuat langkah pencegahan penyebaran virus corona sesuai bidang masing-masing.
“Misalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) supaya rutin disinfeksi fasilitas publik di alun-alun. OPD yang membidangi transportasi misalnya, membuat penyekatan penumpang di dalam angkot dan mengubah arah pejalan kaki di sepanjang Pecinan agar tidak saling berpapasan. Disperkim untuk memperbanyak penyediaan fasilitas cuci tangan di seluruh Kota Magelang,” tutur Sigit.
Sigit juga meminta agar semua pihak ikut aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan new normal.
“Harus dibangun persepsi bahwa new normal itu (artinya) kita bersanding dengan virus corona. Kehidupan berjalan normal tapi protokol kesehatan harus ketat, jangan sampai kendor. Buktikan kalau kita serius menangani pandemi ini,” tegas Sigit lagi.
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina menambahkan, wilayah Kabupaten Magelang yang berbatasan langsung dengan Kota Magelang saat ini masih dalam kategori zona merah. Oleh karena itu kewaspadaan harus ditingkatkan agar Kota Magelang tak ikut terdampak.
Windarti meminta Satgas “Jogo tonggo” untuk maksimal dalam menjaga lingkungan. Ia melihat, saat ini cukup banyak Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang tidak disiplin dalam menjalani isolasi mandiri.
“Yang terjadi di lapangan, warga sudah patuh tapi kadang Satgas tidak berani menegur tamu luar daerah yang datang ke wilayahnya. Tidak bisa menolak. Ini juga meresahkan warga. Meski mereka hanya mampir tapi potensi penularan virus tetap luar biasa. Jogo tonggo harus ketat,” tutur Windarti.
Penulis : Pro/kotamgl
Editor : WH/Diskominfo Jtg