Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Dilabeli Miskin, Sejumlah Warga Mundur dari Penerima Bantuan
- 11 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

DEMAK – Apa jadinya jika rumah ditempeli dengan label atau stiker penanda si pemiliknya miskin? Apa mereka yang mampu akan merasa malu? Atau justru tidak peduli.
Di Desa Harjowinangun Dempet, pemberian label miskin menggunakan cat yang dilakukan perangkat desa, dengan pengawalan aparat TNI Koramil Dempet dan Polsek Dempet, Selasa (9/6/2020), membuat sejumlah warga akhirnya menyatakan tidak lagi bersedia menerima bantuan, karena tidak mau disebut miskin. Mereka juga sadar sudah tidak memerlukan bantuan sosial (bansos), karena masih ada orang lain yang lebih membutuhkan.
Hal itu dibenarkan Perangkat Desa Harjowinangun Suparmin. Dia menjelaskan, pemberian label miskin pada rumah penerima bantuan sosial pemerintah dilakukan agar penerima bantuan bisa tepat sasaran. Sebab, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin,sebagai penerima manfaat, dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan.
“Selain itu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, serta mengubah perilaku peningkatan kesejahteraan. Jadi kami berharap program ini bisa tepat sasaran,” katanya.
Babinsa Dempel Serda Ali Ahmadi mengungkapkan, selama melakukan pengecatan label keluarga miskin, tidak terjadi gejolak di masyarakat.
“Justru warga kooperatif dan mendukung langkah aparat desanya, sehingga pelabelan ini berjalan lancar,” jelas Serda Ali.
Dia berharap agar pemberian program PKH/BPNT itu tidak salah sasaran. Sehingga yang mendapatkan bantuan benar- benar masyarakat yang memerlukan.
Penulis : Kominfo Demak
Editor : Ul, Diskominfo Jateng