Tak Lama Lagi Kecamatan Tegal Selatan Punya SMU Negeri

  • 07 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, meninjau langsung lahan seluas kurang lebih 4,5 hektare di sebelah Barat Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan, Jumat (5/6/2020).

Lahan tersebut rencananya akan dibangun sarana pendidikan berupa Sekolah Menengah Umum (SMU). Hal ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, yang mana berdasarkan aturan zonasi pendidikan, menyebabkan para pelajar di Kecamatan Tegal Selatan kesulitan memperoleh sekolah.

“Yang ideal itu ketika sistem zonasi pendidikan sudah diterapkan, seharusnya Kementerian Pendidikan sudah mengetahui pasti, bahwa di seluruh kecamatan di Indonesia, paling tidak harus ada dua tipe sekolah yaitu SMU Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),” ucap wali kota.

Dia juga menjelaskan dalam membangun suatu sekolah, juga harus melihat standar pendidikan yang dipersyaratkan.

“Standar yang ideal yakni setiap satu angkatan, kelas 1 terbagi dalam 10 kelas, dengan masing masing kelas terdiri dari 30 siswa. Begitu juga untuk kelas 2 juga harus 10 kelas, baru nanti yang kelas 3 itu ada 10 kelas yang dibagi menjadi dua jurusan, yaitu IPA dan IPS,” jelas Dedy.

Dia menambahkan, pihaknya akan merealisasikan semua yang direncanakan tahun depan nanti.

“Di Kecamatan Tegal Selatan sudah dipersiapkan 4,5 hektare untuk membangun SMU Negeri. Karena ini merupakan kekurangan Kota Tegal yang mana ada satu kecamatan yang tidak mempunyai SMU. Insyaallah, tahun depan dibangun agar tahun berikutnya sudah selesai dan dapat digunakan,” pungkas wali kota.

Penulis : Pemkot Tegal
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait