Kasus Masih Tinggi, Purbalingga Belum Terapkan “New Normal”

  • 02 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Kebijakan new normal untuk pengendalian penyebaran Covid-19 belum akan diterapkan di Kabupaten Purbalingga. Alasannya, kasus positif Covid-19 di kabupaten ini masih cukup tinggi.

Selain itu, hingga saat ini belum ada instruksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait pemberlakuan new normal. Pemerintah Kabupaten Purbalingga masih fokus membendung kasus Covid-19.

“Grafik kasus Covid-19 di Purbalingga masih naik, saat ini saja sudah 57 kasus positif. Juga hasil rapid test massal banyak yang reaktif. Di sisi lain, belum ada instruksi resmi dari Gubernur Jateng tentang pemberlakuan new normal. Pemprov Jateng juga masih sebatas menjajaki penerapan new normal,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam Rakor Pengendalian Covid dengan jajaran diruang rapat bupati, Sabtu (30/5/2020).

Untuk menerapkan new normal, lanjut bupati, harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Di antaranya bukti transmisi lokal kasus Covid-19 dapat dikendalikan, tersedianya kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat, serta resiko kasus import dapat ditekan.

“Dengan melihat persyaratan yang substansial saja belum dapat dipenuhi, sehingga kami memutuskan belum akan menerapkan new normal. Pemkab akan fokus untuk mengendalikan sebaran kasus Covid dan memberikan edukasi kepada warga sesuai rekomendasi WHO,” tegasnya.

Ia mencontohkan, dalam pelaksanaan rapid test massal yang gencar dilakukan beberapa hari terakhir, banyak yang berstatus reaktif. Dari total 657 orang yang menjalani tes, ada 31 orang yang reaktif.

“Rapid test kami lakukan di sejumlah pusat keramaian, pabrik dan mesjid, ternyata ada 31 yang reaktif. Dari jumlah itu, ada tujuh orang yang berasal dari luar Purbalingga. Bahkan ada satu orang dari luar kota yang alamatnya tidak jelas, tidak memberikan informasi alamat yang benar,” kata Bupati Tiwi.

Sampel yang reaktif telah dikoordinasikan dengan pemilik usaha dan juga ke Pemkab setempat sesuai alamat untuk ditindaklanjuti dengan proses karantina dan uji swab. Sedang sampel reaktif lainnya dari 22 lokasi tersebar hampir di seluruh wilayah Purbalingga.

“Kepada yang reaktif dan warga Purbalingga, langsung kami isolasi di rumah sakit dan dilakukan test PCR/swab. Jika nantinya negatif maka akan dipulangkan, namun jika positif Covid maka langsung dirawat di ruang isolasi,” tandas bupati Tiwi.

Tiwi juga menegaskan, pusat keramaian yang terdapat pedagang atau pengunjung reaktif akan ditindaklanjuti dengan penutupan. “Pasar dan lokasi lain yang terdapat reaktif akan kami tindaklanjuti, bisa jadi ditutup sementara,” pungkasnya.

Penulis : Y, Humas Protokol Setda Purbalingga
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait