Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nuansa Lain di Hari Lebaran Nanti
- 15 May
- yandip prov jateng
- No Comments

WONOSOBO – Lebaran tahun ini sedikit berbeda, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Wonosobo. Tradisi mudik, dan mengunjungi keluarga serta handai tolan harus ditunda demi mencegah penyebaran virus Corona sekaligus mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
Imbauan tersebut secara resmi telah diterbitkan dalam bentuk Instruksi Bupati Wonosobo Nomor 091 Tahun 2020, tertanggal 14 Mei 2020. Dalam instruksinya, Bupati Wonosobo, Eko Purnomo meminta warga untuk tidak menyelenggarakan tradisi lebaran pada Hari Raya Idulfitri 1441 H mendatang, seperti saling berkunjung, serta halalbihalal yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Warga juga diminta untuk melakukan ibadah salat id di rumah masing-masing. Perintah tersebut diterbitkan sebagai eskalasi kasus Covid-19 di Wonosobo. Data terakhir menunjukkan jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 58 orang dari 155 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Selain meniadakan perayaan Idulfitri, Bupati memerintahkan para camat, kades, dan lurah, selaku Ketua Gugus Tugas Wilayah di seluruh Wonosobo, untuk tetap mengupayakan percepatan penanganan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni social distancing dan physical distancing.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Isnanto ketika dihubungi melalui sambungan telepon menambahkan, sejumlah tradisi lebaran pada 1441 H ini memang diminta untuk ditiadakan karena situasi yang tidak memungkinkan.
“Mengingat situasi saat ini memang mengharuskan kita lebih waspada agar penyebaran virus Corona tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi,” terang Isnanto.
Ditambahkan, acara takbir keliling yang biasa diselenggarakan pada setiap malam terakhir bulan ramadan juga ditiadakan. Umat muslim diminta melantunkan kalimat-kalimat takbir di musala atau masjid sekitarnya saja.
“Untuk takbir keliling, sesuai instruksi Bupati agar ditiadakan, dan takbir cukup di musala atau masjid dengan pengeras suara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya.
Penulis: Dng/Diskominfo Wonosobo
Editor: Tn/Diskominfo Jateng