Tertibkan Warga, Pemkab Tegal Adakan Operasi Gabungan

  • 04 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SLAWI – Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal menggelar Apel Pencanangan Pengamanan dan Penegakan Hukum, Sabtu (2/5/2020). Kegiatan yang diikuti oleh anggota Kodim 0712/Tegal, Polres, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dishub ini, bertujuan mengantisipasi penyebaran penyakit akibat virus Corona.

Apel dipimpin oleh Wakil Ketua I Gugus Tugas Sabilillah Ardie. Ia mengatakan, penyebaran Covid-19 tak boleh dianggap remeh. Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan patroli gabungan guna menertibkan warga yang tak mematuhi imbaun.

“Sudah 13 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh karenamya, saya mengajak pada seluruh perserta dan warga masyarakat untuk selalu berdoa, bekerja sama dan berdisiplin mencuci tangan. Laksanakan anjuran pemerintah untuk selalu dirumah, kalau terpaksa harus keluar rumah selalu pakai masker, jaga jarak aman,” ujarnya.

Untuk mendukung anjuran itu, Pemkab Tegal telah menyediakan satu juta masker, yang dibagikan gratis pada masyarakat.

Wakil Ketua II Gugus Tugas Letkol Infanteri Arnold Yeheskiel Sangari menyampaikan, patroli akan dilaksanakan dua kali sehari. Dimulai pukul 05.00 sampai 10.00, kemudian personel istirahat dan dilanjutkan pukul 15.00 sampai 18.00.

“Kegiatan operasi dimaksudkan untuk mempertajam kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker,” tegasnya.

Penulis : Ew, Kontributor Kab. Tegal
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait