Jateng Pionir Penerap SNI Pertanian Organik

  • 09 Jul
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Provinsi Jawa Tengah dinilai Badan Standarisasi Nasional sebagai pionir penerap standar SNI di bidang pertanian organik. Badan Standarisasi Nasional mencatat, dari 249 penerap SNI, 57 diantaranya ada di Jateng. 

“Kalau saya lihat di daerah-daerah lain, seperti di Sumatera Barat, ketika ekspor dengan standar SNI, nilai tambahnya luar biasa. Maka Pak Gub (Ganjar Pranowo, red), ini tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” kata Kepala Badan Standarisasi Nasional Prof Dr Bambang Prasetya dalam Dialog Interaktif Bertema Membangun Agribisnis Berdaya Saing di Pasar Global yang Berkeadilan, Berdaulat dan Berkelanjutan, di Studio Mini Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (7/7).

Menurutnya, tidak mudah mendapat sertifikat penerap standar SNI di bidang pertanian organik. Sebab, yang disertifikasi bukan sekadar produknya, tapi sejak proses awal penanamannya.

“Pertanian organik itu yang disertifikasi bukan produknya. Kalau dianalisis di laboratorium, itu produknya. Ini prosesnya, di lapangannya. Apakah ada pencemarannya atau tidak. Jadi kuat. Senjatanya negara-negara pertanian yang benar-benar punya alam yang bagus,” jelas Bambang.

Standarisasi, imbuhnya, menjadi acuan bagi konsumen dan produsen. Bagi konsumen, utamanya untuk menjamin keamanan pangannya. Dari sisi produsen, sebagai acuan mutu, agar fair dengan produk yang serupa.

“Kalau untuk menembus pasar luar negeri, ya pasti harus standar. Alhamdulillah, Indonesia saat ini patut berbangga karena ada sembilan ruang lingkup,  yang kalau sertifikat dikeluarkan di mana saja, itu di 110 negara diterima,” ungkap Bambang.

Meski sertifikasi pertanian organik yang dilakukan Jawa Tengah sudah baik, namun, Rektor Universitas Soegijapranata (Unika) Semarang yang juga Pakar Teknologi Pangan Prof Dr Yohanes Budi Widianarko MSc berpendapat, akan lebih baik jika dalam sertifikat juga dicantumkan otentisitasnya atau local signature komoditas pangan. Otentisitas itu akan memberikan nilai tambah yang luar biasa mengingat negara lain tidak bisa meniru.

“Sekarang orang tidak bicara sekadar kuantitas, atau kualitas. Sekarang orang sudah masuk pada food integrating. Jadi pangan dilihat secara utuh. Mulai dari jumlah, mutu, sampai origin atau otentisitasnya. Sehingga tidak bisa ditiru karena ada hubungannya dengan tanah (geografis) dan manusia yang menanam,” ungkapnya.

Pria yang akrab dipanggil Budi itu mencontohkan, komoditas bawang merah yang dikenal dari Brebes. Komoditas itu mesti diperkuat dengan menonjolkan faktor pencirinya. Budi berpendapat, peluang Indonesia, terutama Jateng, untuk menjual produk-produk otentik di dunia, sangat besar karena sudah memiliki modal sertifikasi prima. Apalagi, komoditas eksotik seringkali dicari di dunia.

“Kalau namanya durian petruk ya dari Jepara. Ini cirinya. Atribut kualitasnya ini ini ini. Dan kita sudah punya modalnya di Jateng. Kita punya sertifikasi prima yang tinggal nambah satu atau dua langkah lagi,” katanya.

Budi memberi gambaran, di hotel-hotel standar di mana pun di dunia, sebagian besar hanya menyajikan buah melon, semangka dan nanas. Berbeda ketika memasuki hotel bintang empat dan lima, buah yang disajikan lebih beragam. Artinya, peluang pasar buah-buah eksotik sangat luar biasa.

“Peluang konsumsi buah eksotik itu luar biasa sekali. Indonesia saja impor buahnya kurang lebih Rp 15 triliun per tahun. Pasar dunia ya lebih besar lagi. Ekspor buah eksotik Indonesia secara nasional masih di bawah Rp 1 triliun,” ungkapnya.

Senada dengan Budi, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP mengatakan, local signature sebuah komoditas bisa memberikan jaminan jika komoditas yang sama di tempat lain adalah palsu. Membangun local signature, menurutnya sangat bisa dilakukan. Apalagi saat ini bertepatan dengan momentum bagus, yakni adanya dana desa. Dana itu bisa dikembangkan untuk mengembangkan komoditas pertanian tertentu, yang merupakan ciri khas daerah.

Dia mencontohnya komoditas jeruk Tawangmangu. Jika daerah itu dikhususkan memroduksi jeruk, dan pemerintah membantu dari awal hingga semuanya bersertifikat, ditambah promosi yang gencar, semua orang akan mengetahui jika produk serupa dari daerah lain adalah palsu.

Upaya menyematkan local signature pada suatu komoditas, terang mantan anggota DPR RI ini, memang diperlukan untuk memberikan nilai tambah. Jika tidak, akan mudah ditiru. Seperti yang terjadi pada komoditas ubi cilembu.

“Saat lagi booming, ubi yang dijual di mana-mana diakui sebagai ubi cilembu. Padahal lahannya tidak luas. Begitu dites, ternyata indikasinya tidak masuk semua dan kemudian ada satu ciri yang ditetapkan. Ciri itu berdampak pada peningkatan penjualan,” ungkap alumnus UGM itu.

Ciri yang ditetapkan akan menjadi faktor deferensial yang memberi nilai tambah bagi produk. Maka, produk khas mesti dibantu produksinya dan dilindungi keberadaannya.

 

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait