Rusun Prototype Ramah Lingkungan Kini Ada di Tegal

  • 13 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL – Pembangunan berkelanjutan yang peduli lingkungan bukan sekadar konsep melainkan sudah menjadi program kerja pemerintah. Salah satunya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal dengan Rumah Susun (Rusun) Prototype atau percontohan yang ramah lingkungan serta hemat energi. Berlokasi di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Rusun hasil kerja sama Pemkot Tegal, dengan Kementerian PUPR, JICA, dan Bank Jateng tersebut diresmikan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Dedy Yon Supriyono, Kamis (12/3/2020).

”Ini sebagai percontohan, rusun protype ini ramah lingkungan dan hemat energi. Desainnya dari Jepang, diharapkan nantinya sebagai contoh di daerah lain, daerah lain bisa meniru sesuai kebutuhan orang Indonesia. Bangunannya disesuaikan arah mata angin, perlengkapan karbon-karbon dan dindingnya khusus menyerap panas, sehingga siklus udara bisa diatur dengan dindingnya. Ada pengaman jendela, ada fentilasi  sehingga tidak panas dan siklus udara sejuk,” ujar Wali Kota.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi. Penyiapan lingkungan yang sehat generasi mendatang merupakan tugas bersama antara pemerintah dan swasta. Untuk itu, dibangunlah Rusun Prototype yang hemat energi sekaligus sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Perkumiman (Disperkim) Kota Tegal, Eko Setyawan, menerangkan, terdapat 12 hunian dalam Rusun Prototype. Seluruh penghuni akan mengikuti program eksperimen pengelolaan suhu tempat tinggal mereka. Pengaturan udara Rusun telah didesain sedemikian rupa agar dapat  menurunkan suhu 4 derajat dari suhu luar. Eksperimental ini ditargetkan selesai dalam waktu 2 tahun, setelah itu para penghuni akan mendapatkan formulasi bangunan yang lebih ideal terkait pengaturan suhu, jendela, dan aspek lainya.

”Ini rusun eksperimen, penghuninnya tidak hanya tinggal, penghuni mengikuti program eksperimen terkait pengelolaan suhu. Yang pertama yang menghuni di sana PNS, dengan kriteria satu keluarga 4 terdiri dari  bapak, ibu dan 2 anak,” ujar Eko.

Eko menambahkan, saat ini belum ada penghitungan biaya sewa yang mencakup keuntungan bagi pengelola rusun. Namun, merujuk pada regulasi yang mengatur tentang hal tersebut maka para penghuni akan dibebani dengan biaya operasional.

”Biayanya belum dihitung, ada peratuan menteri PUPR yang mengatur tentang itu, dipastikan tidak ada yang arahnya keuntungan, sifatnya operasional yang dibutuhkan yang nantinya akan dibebankan kepada penghuni,” ujar Eko.

Penulis: Tm/Kontributor Kota Tegal

Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait