Jangan Sampai Rumah Bagus Tapi Tak Miliki Jamban

  • 11 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES – Budaya bersih dimulai dari diri sendiri dan keluarga, karena lingkungan yang bersih mencerminkan akhlak pribadi yang baik. Salah satu caranya dengan membuat lingkungan yang bersih dan sehat, termasuk membangun rumah dengan sanitasi yang baik.

Demikian disampaikan oleh Bupati Brebes, Idza Priyanti, saat memberikan bantuan jamban dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di halaman kantor Kecamatan Losari, Senin (9/3/2020). Bantuan diberikan kepada 420 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Losari dan 270 KK di Kecamatan Tanjung.

“Jangan sampai rumah yang bagus, ternyata tidak memiliki jamban. Kalau membangun rumah harus diikutkan pembiayaannya dengan membuat jamban,” pesan Bupati Idza.

Idza mengingatkan, tahun ini seluruh wilayah Brebes harus sudah bebas dari kebiasaan buruk Buang Air Besar Sembarangan (BABS) alias Open Defecation Free (ODF).

“Sekarang bukan jamannya lagi Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Tahun 2020 sudah kita sepakati bahwa Kabupaten Brebes Open Defecation Free (ODF) atau kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan,” ujar Idza.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes, Sutaryono, menjelaskan, terdapat 13 desa di Kecamatan Losari yang menerima bantuan jamban, terdiri dari Desa Bojongsari, Jatisawit, Randusari, Pangabean, Rungkang, Dukusalam, Karang Dempel, Karangsambung, Karangjunti, Kecipir, Negla, Prapag Kidul, dan Prapag Lor.

Sutaryono juga menyampaikan sampai saat ini, sebanyak 8.330 kepala keluarga (KK) dari 26.642 KK di Kecamatan Losari yang dinyatakan telah bebas BABS. Pemerintah terus berupaya untuk masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengentaskan puluhan ribu warga di Losari dan Tanjung dari kebiasaan BABS, terdiri dari 18.312 KK di Kecamatan Losari dan 13.269 KK di Kecamatan Tanjung.

Penulis: Bs/Ws/Kontributor Brebes
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait