Adminduk Banyumas “Ora Nganti Sejam”, Tidak Jadi Akan Diantar

  • 02 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BANYUMAS – Jajaran pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas menyampaikan tekad di hadapan Bupati Banyumas Achmad Husein, bahwa mulai Sabtu (29/2/2020) pelayanan administrasi kependudukan selesai dalam waktu satu jam. Hal tersebut disampaikan usai Bupati Banyumas memberi motivasi dan arahan kepada seluruh pegawai Dindukcapil agar melayani masyarakat dengan maksimal.

Kepala Dindukcapil Wisnu Sujatmiko menjelaskan perubahan perilaku para pegawai Dindukcapil termasuk tata cara pelayanan, serta pembenahan sarana prasarana yang ada, sebagai respon atas ketidaksukaan bupati saat kunjungan beberapa waktu lalu. Saat itu pelayanan di kantornya terlihat ramai dan tidak teratur.

“Setelah mendapat kunjungan beberapa bulan lalu, meski Bapak Bupati tidak sampai marah, kami tahu ada yang salah dalam pelayanan kami sehingga perlu diperbaiki,” kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan, kantornya sekarang dilengkapi dengan tempat bermain anak, ruang laktasi serta sistem antrian yang semakin memudahkan masyarakat. Ditempatkan juga duta layanan yang bertugas memberikan informasi serta prosedur masing-masing layanan.

“Tidak hanya itu, mulai hari ini kami bertekad bahwa pelayanan administrasi kependudukan yang sudah memenuhi persyaratan kami jamin satu jam selesai. Apabila tidak selesai dalam satu jam, hasilnya akan kami antar ke rumah,” tegas Wisnu.

Ditambahkan pula bahwa dua bulan terakhir, pihaknya sudah secara rutin menerima pasokan blangko KTP dari Pemerintah Pusat. Sehingga KTP sudah dapat dicetak dan didistribusikan secara bertahap. Oleh karena itu, apabila masih ada masyarakat Banyumas yang memiliki “Suket” dihimbau untuk mengecek ke Kantor Kecamatan ataupun desa.

“Untuk pengurusan adminduk, aktivitas perantara (calo) terus dipersempit dengan mewajibkan perantara hanya dapat membawa 1 orang disertai surat kuasa. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada masyarakat yang karena sesuatu hal tidak bisa datang ke kecamatan atau ke kantor Dindukcapil untuk mengurus sendiri. Sehingga masih bisa dititipkan ke perangkat desa atau orang lain,” jelas Wisnu

Bupati Achmad Husein memberikan apresiasinya kepada jajaran Dindukcapil yang tanggap terhadap isyarat yang diberikan. Sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat baik melalui WA maupun lapak aduan tentang administrasi kependudukan.

Saat ini Pemkab Banyumas sudah menyiapkan DED Kantor Dindukcapil yang lebih bagus agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. “Pembangunan Kantor Dindukcapil nantinya bertempat di belakang Mal Pelayanan Publik,” pungkas Achmad.

Penulis: Kabupaten Banyumas
Editor: dnk/Diskominfo Prov Jateng

Berita Terkait