Kendal Terima Penghargaan Kearsipan dengan Predikat Memuaskan

  • 27 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal mendapat Predikat “A” atau memuaskan dengan nilai 84,01. Dengan nilai tersebut, Kendal menempati peringkat ke-28 dari 103  lembaga pemerintah yang menerima penghargaan dari berbagai bidang.

Penghargaan Kearsipan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo kepada Bupati Kendal, Mirna Annisa di The Sunan Hotel, Rabu (26/2/2020).

Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, predikat memuaskan dengan nilai tersebut merupakan capaian luar biasa yang telah diperoleh, terlebih Kendal masuk peringkat ke 28 dan itu masuk dalam cakupan seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah kita masuk dalam kategori A atau memuaskan, semua itu tentu berkat kinerja teman-taman ASN. Saya harap ini dapat menjadi pemicu untuk kita terus mengembangkan terutama adanya inovasi yang dapat dikembangkan,” ujarnya.

Beberapa aspek yang dinilai diantaranya kebijakan kearsipan program, kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan arsip, termasuk sarana dan prasarana kearsipan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan, jika Arsip merupakan perihal yang penting.  Peran arsip bukan hanya sekedar data, melainkan dapat menjadi aset yang harus dijaga.

“Arsip adalah salah satu hal yang perlu diperhatikan terutama menyangkut aset-aset daerah dan hal itu jangan sampai hilang, akan terlihat buruk apabila aset daerah ada namun dokumen arsip sampai hilang,” jelasnya.

Penulis : Diskominfo Kendal/Heri Susanto

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait