Peran Penting Pajak di Kabupaten Demak Bagi Pemerintah

  • 27 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – “Pajak Kuat Indonesia Maju” merupakan tema yang diangkat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak dalam kegiatan Tax Gathering Tahun 2020. Acara yang digelar di Wisma Halim Komplek SPBU Karangrejo, Selasa (25/2) dihadiri Bupati Demak HM.Natsir, Wakil Bupati Drs H. Joko Sutanto, Dandim 0716 Demak Letkol Arh M. Ufiz, Kajari Demak Muh Irwan Daituding, SH. MH, Ketua Pengadilan Agama Demak, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah 1 Suparno, ST, MT, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama  Demak Sugiyarto, Camat se-Kabupaten Demak, Lurah dan Perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Demak serta pimpinan  perusahaan dan BUMD di wilayah Demak.

Kepala KPP Pratama Demak, Sugiyarto menyampaikan tentang maksud dan tujuan diadakannya Tax Gathering adalah sabagai salah satu upaya apresiasi kepada pembayar pajak atau yang lebih dikenal dengan istilah “wajib pajak” di wilayah Kabupaten Demak dan memperkenalkan para petugas pajak dalam hal ini disebut Account Representatif (AR). AR mengampu masing-masing wilayah di Kabupaten Demak serta menjalin sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini KPP Pratama Demak dengan para pemangku kepentingan di  Demak beserta para wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Demak. “Dengan demikian beban penerimaan yang telah ditargetkan bisa tercapai. Sehingga kedepan akan terwujud dan terealisasi jargon dari DJP yaitu Pajak Kuat Indonesia Maju,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Demak HM. Natsir menyampaikan bahwa pajak memiliki peran penting dalam membiayai kegiatan pembangunan negara, termasuk dalam membantu keuangan daerah. “Bahkan lebih dari 80% total penerimaan APBD berasal dari pajak. Untuk itu kontribusi pajak dan partisipasi aktif masyarakat sabagai wajib pajak sangat dibutuhkan,” tambah Bupati.

Bupati turut mengapresiasi inovasi dan kreativitas KPP Pratama Demak yang telah me-launching e-Lacak (Layanan Cepat Pajak) untuk mempermudah wajib pajak mengetahui segala informasi terkait pelayanan perpajakan. Harapannya para stakeholder wajib pajak dapat berpartisipasi aktif memberikan kritik, saran dan masukan yang konstruktif demi perbaikan dan kemajuan Direktorat Jenderal Pajak di masa mendatang. (Kominfo Demak*P)

Berita Terkait