Kota Surakarta, Sabet Predikat Memuaskan Pengawasan Kearsipan ANRI

  • 27 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta menyabet Predikat “A” atau memuaskan dengan nilai 82,44 untuk Pengawasan Kearsipan pada kategori Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Anugerah penghargaan kearsipan itu diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo kepada Walikota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo di The Sunan Hotel, Rabu (26/2/2020).

Penghargaan ini merupakan nilai hasil pengawasan kearsipan pada instansi pemerintah baik kementerian/lembaga negara pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota tahun 2019, sebagai salah satu upaya untuk mengukur penerapan standar kearsipan.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kota Solo, Sis Ismiati mengatakan penghargaan itu diraih setelah beberapa tahun pihaknya giat mengadakan pelatihan. Ia mengatakan pelatihan tersebut tak lepas dari dukungan Walikota Surakarta untuk meningkatkan kualitas Pengelolaan arsip Pemkot Solo.

“Sepanjang 2019 kemarin semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah kita beri pelatihan mengenai pengelolaan arsip,” jelasnya.

Ismi menargetkan ke depan Pemkot Surakarta terus mengadakan pelatihan dan penyadaran seluruh ASN di lingkungan Pemkot Solo mengenai pentingnya pengelolaan arsip.

“Penghargaan yang tadi kita dapat dinilai dari hasil kerja kita selama 2019. Tahun depan kita akan tingkatkan lagi jadi ‘sangat memuaskan’,” katanya.

Sementara itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, dalam konteks reformasi birokrasi, masyarakat menginginkan layanan pemerintah yang cepat dan tidak terbatas jarak ruang dan waktu. Salah satunya dibutuhkan sistem data berbasis elektronik khususnya data kearsipan.

e-government dibutuhkan untuk penguatan sistem dan jaringan informasi kearsipan, area perubahan tata laksana untuk manajemen kearsipan dan birokrasi, serta open government dibangun untuk mendukung sistem kearsipan yang terbuka dan partisipatif. Sehingga implementasi e-government merupakan sebuah kewajiban dan kebutuhan,” ujarnya.

Penulis : Kontributor Kota Surakarta

Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait