Hilangkan Budaya Korupsi sejak Dini

  • 24 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi mengajak para siswa untuk menghilangkan mentalitas atau budaya korupsi sejak dini. Caranya dengan mengembangkan integritas diri masing-masing.

Hal itu disampaikan Dian Kristiandi saat kegiatan “Bupati Mengajar” yang dilaksakan di SMKN 3 Jepara, Senin (24/2/2020). Menurutnya, bangsa dan negara tidak dibangun di atas perilaku korpusi, melainkan dibangun di atas kejujuran dan nilai-nilai integritas. Untuk itu generasi muda wajib menumbuhkembangkan nilai-nilai tersebut, karena merekalah yang akan menerima estafet kepemimpinan bangsa di masa mendatang.

“Moralitas dan etika merupakan modal penting untuk membendung setiap pemimpin di masa yang akan datang, dari setiap prilaku koruptif. Saya memberi motivasi tentang bagaimana generasi muda memiliki integritas dalam menyiapkan diri menahan godaan dan korupsi,” ujarnya.

Ditambahkan, perilaku atau budaya korupsi itu dimulai dari hal yang terkecil. Misalnya dalam kedisiplinan waktu. Budaya datang terlambat ke sekolah, jika dilakukan secara terus-menerus, baik kita sadari atau tidak, akan membentuk karakter diri kita menjadi pribadi yang koruptif.

“Agar hal tersebut tidak terjadi, hendaknya mulai dari sekarang harus biasakan diri dengan tepat waktu. Termasuk di dalamnya, mengikuti peraturan rumah dan aturan-aturan yang ada di sekolah,” kata Andi.

Selain kedisiplinan, dia juga menyampaikan beberapa nilai integritas yang harus ditanamkan bagi generasi milenial agar mengontrol dirinya agar tidak melakukan korupsi, yaitu budaya kejujuran, kesederhanaan, kegigihan, keberanian, tanggung jawab, keadilan, kepedulian dan kerjasama.

“Tumbuhkan kebanggaan saat berhasil dengan upaya sendiri. Termasuk mengakui kesalahan jika berbuat salah,” kata Andi.

Tataran pemerintahan aturan mengenai tindakan korupsi ini sudah diatur dengan jelas, termasuk dalam Undang-Undang. Termasuk didalamnya diatur tentang risiko dan konsekwensinya jika melakukan korupsi. Baik itu berupa uang, maupun kebijakan yang dapat merugikan negara.

“Kita seringkali mengingatkan kepada Aparatur Sipil negara (ASN) terkait hal ini, terlebih bagi para pengguna anggaran,” pungkasnya.

Penulis : Diskominfo Jepara

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait