Desa Sekuro Deklarasikan Mandiri Sampah

  • 24 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo,  mendeklarasikan diri sebagai desa mandiri sampah di Kabupaten Jepara. Deklarasi ini dilaksanakan bertepatan dengan puncak hari peduli sampah nasional, di Pantai Blebak, Kecamatan Mlonggo, Minggu (23/2/2020).

Petinggi Desa Sekuro Ali Shohib mengatakan, ada lima hal penting yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Pertama, segenap komponen masyarakat Desa Sekuro berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Kedua, mengubah perilaku terhadap pengelolaan sampah. Ketiga, membuang sampah pada tempatnya serta memilah sampah dengan baik dan benar. Keempat, memberikan hukuman terhadap diri sendiri maupun orang lain apabila membuang sampahnya sembarangan. Dan kelima, siap berpartisipasi aktif dalam usaha pengelolaan sampah.

“Semua itu akan kita laksanakan dan awasi secara bersama-sama,” kata Shohib.

Ditambahkan, sebagai sarana dan prasarana pendukung, sudah ada bantuan 10 unit motor roda tiga pengangkut sampah dari pemerintah. Selain itu, tempat pembuangan sampah sementara juga telah disiapkan untuk memilah sampah, termasuk kesiapan pengurusnya.

“Teknisnya, melalui bank sampah di masing-masing RW. Termasuk kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),” kata dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara Farikhah Elida mengatakan, saat ini sudah ada empat desa mandiri sampah di Kabupaten Jepara, yakni Desa Mantingan (Kecamatan Tahunan), Suwawal Timur (Pakis Aji), Rajekwesi (Mayong), dan Sekuro (Mlonggo). Diharapkan akan ada desa-desa lain yang akan menyusul.

“Semangat desa saat ini luar biasa. Nanti juga ada lagi Desa Bugo, Kecamatan Welahan segera menyusul,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk menjadi desa mandiri sampah ada lima aspek yang harus dipenuhi, aspek teknis, sosial, ekonomi, hukum, dan pemberdayaan masyarakat.

Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi menegaskan, kesadaran pengelolaan sampah harus ditanamkan kepada seluruh masyarakat.

“Termasuk kita harus tahu risiko atas sampah itu sendiri, jika kita tidak memperlakukannya dengan bijak,” tuturnya.

Penulis : Diskominfo Jepara

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait