Gratiskan Seluruh Layanan, Lapas Kelas IIA Pekalongan Menuju Wilayah Bebas Korupsi

  • 10 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kota Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pekalongan menyatakan siap mengimplementasikan reformasi birokrasi yang bersih dari korupsi. Wujudnya dengan menggratiskan semua layanan Lapas. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kota Pekalongan, Agus Heryanto saat pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2020, di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis (6/2/2020).

“Tidak ada lagi pungutan terkait pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pelayanan kunjungan. Semuanya sudah secara gratis, tidak dikenakan biaya. Di samping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga sudah didukung dengan perkembangan IT yang semakin canggih sesuai petunjuk yang telah ditetapkan dari pusat, seperti administrasi, pengaduan sudah melalui IT, dilakukan secara transparan dan masyarakat bisa leluasa memberikan saran, kritik membangun kepada kami,” jelas Kalapas Agus.

Pencanangan WBK dan WBBM ini, menurut Agus, perlu didukung oleh seluruh stakeholder dan aparatur penegak hukum lainnya untuk bersinergi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya berharap Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan dapat terus melayani WBP maupun masyarakat umum secara cepat, tepat, dan profesional. Pencanangan ini sebagai komitmen bersama secara serentak di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Intergritas Menuju WBK/WBBM ini merupakan proses ikhtiar bersama untuk memotivasi kembali semangat bekerja dengan komitmen tinggi. Memberikan yang terbaik dalam bekerja, bersungguh-sungguh mewujudkan area kerja wilayah yang bebas dari tindakan korupsi.

Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Amhar Azet, mengapresiasi komitmen Zona Integritas WBK WBBM yang telah dicanangkan di lingkungan Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan.

“Kami menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan yang telah bertekad untuk membentengi diri dari KKN yang dapat menyebabkan pemerintahan tidak bersih lagi. Dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi di Lapas yang bersih dan bebas korupsi, mudah-mudahan dapat meningkatkan pelayanan publik,” tandas Amhar.
Acara pencanangan tersebut ditandai dengan deklarasi seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan dan penandatanganan komitmen bersama antara Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan dengan stakeholder terkait, yakni Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Diskominfo Prov Jateng

Berita Terkait