Perlu Komitmen Bersama Tangani Limbah Batik

  • 06 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) penanganan limbah batik menjadi salah satu perwujudan strategi pengelolaan limbah batik di Kota Pekalongan. Selain itu, diperlukan adanya kesepakatan bersama antar pemerintah daerah yang menaungi industri pembuatan batik. Rekomendasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan kota Pekalongan, Dr Slamet Budiyanto, SKM MKes, sebagai hasil penelitiannya tentang dampak cemaran limbah timbal (Pb) terhadap air sumur serta pengaruhnya terhadap kadar timbal dan kadar hemoglobin pada darah penduduk di Sentra Industri Batik Jenggot Kota Pekalongan.

“Strategi dan upaya yang dapat dilakukan dalam pengelolaan dan penanggulangan pencemaran limbah batik yakni mengintegrasikan komitmen secara kuat dan berbagai sektor terkait dengan membentuk Pokja Penanganan Limbah Batik, melakukan MoU antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam misi mengatasi dampak cemaran limbah batik,” jelas Budi, di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Selasa (4/2/2020).

Budi juga memaparkan bahwa berbagai peraturan daerah mengenai pengelolaan limbah batik, baik anjuran maupun larangan, harus diinformasikan secara masif dan berkelanjutan kepada seluruh masyarakat Pekalongan. Pemerintah juga perlu memberikan punishment dan reward alias sanksi dan penghargaan bagi pelaku industri batik. Sanksi tegas sebaiknya diberikan kepada para pelaku industri yang membuang limbah batiknya langsung ke saluran terbuka permukiman/sungai tanpa mengolah terlebih dahulu. Sedangkan, reward diberikan kepada pelaku industri batik yang mampu mengelola limbah secara baik dan tidak mencemari lingkungan.

Pengelolaan air limbah batik, menurut Budi sangat diperlukan untuk menuju industri batik yang ramah lingkungan dan tidak membahayakan bagi kesehatan masyarakat. Untuk itu, perlu adanya integrasi sumber dana yang berasal dari pemerintah, swadaya, dan produsen batik dalam mewujudkan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), baik skala komunal maupun industri rumah tangga.

“Subsidi (perlu diberikan) kepada industri batik kelas kecil yang tidak mampu membuat IPAL serta dibentuknya komunitas perajin batik peduli lingkungan dengan dibarengi kegiatan proaktif seperti iuran pengelolaan IPAL bersama atau membuat kampung batik ramah lingkungan,” terang Budi.

Berbekal riset terhadap sampel penelitian berupa 67 kantong air limbah outlet, 67 kantong air limbah genangan, 210 kantong air sumur gali, dan 210 kantong sampel darah, Budi menemukan informasi baru.

“Dari 203 ada 67 industri/produsen yang beroperasi lainnya borongan ke tempat lain. 100% pengusaha menggunakan zat warna sintetis yang dimasukkan dalam 4 golongan yaitu napthol, remasol, indigozol, dan reaktif. Untuk jenis industri di Sentra Industri Batik Jenggot ini ada cap, cuci jeans, cuci kain, cuci kain sablon, embos, jumputan, kerajinan tangan, kombinasi, printing, sablon, dan sarung dengan rata-rata produksi 17,43 kodi perhari ,dengan angka minimum 0,5 kodi perhari, dan angka maksimum 150 kodi perhari,” papar Budi.

Temuan lainya adalah jarak sumur terhadap sumber pencemar > 10 meter ternyata belum menjamin keamanan terhadap pencemaran logam berat Pb. Menurut Budi, hasil risetnya menunjukkan bahwa kadar Pb dalam darah yang menjadi obyek sampelnya berada di atas ambang batas yakni 10-25 µg/dl.

Di sisi lain, sampel darah dalam riset tersebut juga tidak menunjukkan tingkat hemoglobin yang rendah, alias tidak berada di bawah batas 13,8 g/dl bagi pria dan 12,1 g/dl bagi wanita. Artinya, meskipun terbukti bahwa ada pencemaran logam berat timbal dalam darah tersebut, namun belum ada indikasi anemia yang diderita oleh penduduk yang menjadi obyek penelitannya. Budi berharap temuan ini dapat menjadi masukan dalam perumusan kebijakan khususnya bidang penataan ruang dan permukiman yang sehat dan layak bagi masyarakat.

Sementara itu, Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz SE berharap agar hasil penelitian ini tak hanya menjadi tumpukan file tetapi dapat diimplikasikan pada masyarakat Pekalongan. Ia juga meminta seluruh jajaranya bersama dengan komunitas industri batik turut mendukung penerapan strategi pengelolaan limbah batik.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan

Editor: Tn/Diskominfo Prov. Jtg

Berita Terkait