RSUD Kajen Perlu ICU Khusus Anak 

  • 29 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KAJEN – “Hari ini saya mengecek skema pembiayaan BPJS di RSUD Kajen. Ternyata, RSUD Kajen ini sedikit dari banyak rumah sakit yang settle tata kelola keuangannya. Sehingga walaupun piutang di BPJS yang berjumlah Rp 30 milyar belum dibayar, tetapi RSUD Kajen ini tetap survive,” ujar Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si saat meninjau RSUD Kajen, Selasa (28/1/2020) siang.
Dikatakan Bupati, banyak rumah sakit meminjam dana dari Bank karena sudah tidak kuat lagi membiayai operasional rumah sakit dikarenakan piutang di BPJS banyak.
“Alhamdulillah RSUD Kajen tidak sampai hutang Bank dan masih bisa bernafas hingga hari ini. Kami berharap BPJS tidak terlalu lama untuk melunasi hutangnya kepada RSUD Kajen,” harap Bupati.
Dalam tinjauannya, Bupati didampingi oleh Direktur Utama RSUD Kajen dr. Amrozi Taufik beserta jajaran menyusuri beberapa blok ruangan yang ada di RSUD Kajen. Antara lain Ruang Mawar, Seroja dan Poli Anak. Di setiap ruang yang ditinjau, Bupati menyempatkan untuk menyapa para pasien dan tidak lupa mendoakan pasien agar cepat sembuh.
Di ruang Poli anak, Bupati melihat betapa ruangan pasien sudah sangat overload. Sehingga Bupati memerintahkan Direktur utama RSUD Kajen untuk menambah ruangan.
“Yang diperlukan di RSUD Kajen ini adalah ruang Poli dan ICU anak karena ruangan ini sudah overload dan sudah sangat dibutuhkan. Sehingga manajemen RSUD Kajen segera akan mengajukan untuk melengkapi ruang Poli anak dan ICU khusus untuk anak,” terang Bupati.
Kata Bupati, dokter spesialis anak di RSUD Kajen saat ini sudah ada 2 dan sebentar lagi akan bertambah 1 orang sehingga jumlahnya menjadi 3 orang.
“Dengan jumlah dokter spesialis anak 3 orang tersebut, insya Allah ruang Poli dan ICU khusus anak akan segera kita wujudkan, plus menambah ruang rawat ya,” paparnya.
Dengan melihat banyaknya anak yang dirawat di luar ruang Poli anak yang tersedia, Bupati berharap ICU khusus anak dan penambahan ruang rawat anak segera dibangun agar semua anak yang sakit dan dirawat di RSUD Kajen merasa nyaman dan terlayani dengan baik.
dr. Rizal salah satu dokter spesialis anak menambahkan, sesuai keputusan WHO yang menyebutkan bahwa usia anak adalah hingga umur 18 tahun. Untuk itu, kata dokter Rizal, sangat mendesak agar manajemen RSUD Kajen dan pihak terkait dalam hal ini Pemkab Pekalongan agar segera mewujudkan pembangunan ICU khusus anak dan menambah ruangan khusus anak pula. (didik /dinkominfo kab.pekalongan)

Berita Terkait