Ka Dishub Grobogan : Pangkalan Truk Siap Tampung 50 Armada

  • 24 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Grobogan – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Grobogan dan Dinas Perhubungan Kabupten Grobogan melakukan penertiban truk yang masih mangkal di pinggir jalan raya di sekitar batas kota Purwodadi dari arah Solo, Kamis (23/1/2020). Penertiban itu dilakukan karena keberadaan truk itu mengganggu kenyamanan warga serta estetika di sekitar tugu batas kota.

Disamping itu, penertiban juga dilaksanakan setelah adanya pembangunan pangkalan truk milik Dishub Grobogan yang sudah diresmikan Bupati Sri Sumarni 16 Januari 2020 lalu. Pangkalan truk baru ini lokasinya ada di jalan raya Purwodadi-Solo Km 6, atau hanya sekitar 700 meter dari batas kota.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Grobogan Iptu Joko Susilo mengatakan, penertiban kali ini dilakukan secara humanis dengan memberikan teguran. Selanjutnya, para pengemudi truk diarahkan untuk mangkal ke pangkalan truk milik dishub.  “Tadi ada sekitar 20 truk yang mangkal di kawasan batas kota. Para pengemudinya kita kasih imbauan dan teguran agar tidak mangkal disini tetapi pindah ke pangkalan truk. Kalau sampai dengan tanggal 31 Januari masih nekat mangkal di batas kota maka akan kami berikan sanksi tilang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Grobogan Agung Sutanto menambahkan, keberadaan truk yang mangkal di tepi jalan umum itu bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Untuk itulah, pihaknya berupaya membuat pangkalan truk pada tahun 2019 yang pembangunannya menelan biaya sekitar Rp 6,5 miliar. “Pangkalan truk ini cukup luas dan bisa menampung sekitar 50 kendaraan. Kami berharap, agar para pengemudi bisa beralih untuk mangkal di pangkalan truk. Jangan mangkal di pinggir jalan lagi,” imbuhnya. ( Kontributor : kadarwati/Diskominfo Grobogan/RF ).

Berita Terkait