Mudahkan Layanan Uji KIR, Dishub Brebes Keluarkan Smart Card

  • 06 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Brebes-Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan uji kelayakan kendaraan atau KIR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes menerapkan sistem smart card (kartu pintar). Kartu tersebut memiliki memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam. Berisikan data kendaraan yang lulus uji. Smart Card mulai diberlakukan pada Kamis (2/1) kemarin.

“Mulai 2020 uji KIR kendaraan sudah mulai menggunkan smart card,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Brebes Johari usai menyerahkan kartu pintar di tempat uji kendaraan di kantor Dishub Brebes, Grinting Kecamatan Bulakamba.

Kata Johari, pemberlakuan smart card sebagai pengganti buku uji merupakan kebijakan nasional melalui program Kementerian Perhubungan Darat (Hubdar). Tujuan utamanya, untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam melakukan uji KIR.

“Semoga adanya smart card ini, dapat berdampak positif dalam pengujian kendaraan bermotor (PKB), khususnya dalam meminimalisir terjadinya kecurangan dalam uji KIR di Kabupaten Brebes,” harap Johari.

Kasi Pengujian dan Sarana Keselamatan Bambang Supriyadi memaparkan, setelah tahap kendaraan diuji, semua hasil pengujian akan dicetak langsung secara cepat.

“Pemilik kendaraan akan mendapatkan kartu pintar, stiker dan sertifikat lulus uji. Sertifikat uji berisi dokumen baik dimensi, nomor, alamat pemilik sampai foto kendaraan dan bertandatangan kepala dinas,” terangnya.

Lanjut Bambang, stiker nantinya ditempel pada kaca kendaraan yang telah diuji dan bisa di barcode. Sehingga bisa dengan mudah melihat data kendaraan saat ada pemeriksaan.

Senada, Kepala Seksi Mrll dan Wasdal Mochammad Resa Prisman menyampaikan, saat ada pemeriksaan kendaraan, akan dicek dengan alat serupa QR atau barcode, saat ditempelkan akan muncul semua data kendaraan.

“Smart card telah ditanam chip, kartu tersebut berlaku setahun sekali dan harus diganti,” pungkasnya.

Mengenai pembayaran, lanjut Resa, pihaknya telah memiliki Sistem Pembayaran Retribusi Non Tunai (SPRINT), yang bekerja sama dengan Bank Jateng. (Bayu Arfi/Wasdiun)

Berita Terkait