Cakades Dilarang Kerahkan Massa

  • 09 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

KLATEN – Calon kepala desa yang bersaing pada Pemilihan Umum Kepala Desa Serentak Tahap III Kabupaten Klaten 2019, dilarang mengerahkan massa. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik yang mungkin terjadi antarpendukung.
Pesan ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, saat mendampingi Bupati Klaten Sri Mulyani, di sela-sela pemantauan Pilkades, Selasa malam (8/10/19) . Pemantaun dilakukan di lima titik lokasi, yakni Desa Ketandan Kecamatan Klaten Utara, Desa Pandes Kecamatan Wedi, Desa Demak Ijo Kecamatan Karanongko, Desa Menden Kecamatan Kebonarum, dan Desa Jetis Klaten Selatan.
“Sampai saat ini (Selasa malam) situasi  terpantau kondusif. Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Forkompinda untuk menyampaikan kepada seluruh paslon (pasangan calon) pilkades supaya tidak satu pun yang mendatangkan massa dari luar untuk menjaga kondisi  kondusif. Kemudian untum titik-titik rawan sendiri sudah diberi penebalan kekuatan  dari Polda dan Satbrimobda Jawa Tengah,” tambah Wiyono.
Bupati Klaten Sri Mulyani juga mengajak agar seluruh cakades menghargai calon yang lain. Sudah menjadi kewajiban para calon untuk menjaga iklim kondusif, baik saat pemungutan suara hingga sesudahnya.
“Persatuan, kesatuan dan perdamaian, serta saling menghormati dan menghargai antarcalon kepala desa yang akan dipilih, agar diutamakan” kata Sri Mulyani.
Bupati berharap pemilihan kepala desa gelombang III di 77 desa se-Kabupaten Klaten, Rabu (9/10/2019), dapat berjalan dengan sukses, lancar dan aman hingga perhitungan suara berlangsung.
“Untuk jajaran camat agar bekerja sama dengan Kapolsek dan Danramil setempat. Dampingi calon kepala desa yang terpilih untuk langsung bersilaturahmi dengan calon kepala desa yang kalah. Hal ini penting  agar pilkades ini berjalan damai dan silaturahmi keduanya selalu terjaga,” tandasnya.
Penulis : Joko Priyono, Diskominfo Klaten
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait