KLATEN TETAPKAN TUJUH PRODUK UNGGULAN

  • 21 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Dalam rangka mencapai Kabupaten Klaten yang maju, mandiri, dan berdaya saing, Pemkab Klaten menetapkan tujuh produk unggulannya. Ketujuh produk tersebut adalah batik, lurik, konveksi, tembakau asepan dan rajangan, mebel, keramik, serta logam.

 

 

“Penetapan tujuh produk unggulan tersebut dituangkan dalam keputusan Bupati Klaten bernomor 050/84 Tahun 2016,” kata Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Litbang Bappeda Klaten, Sri Yuwana Haris Yulianta, Senin (20/03).

 

 

Penetapan ini, imbuh Yuwana, juga dilakukan untuk memetakan rencana penguatan potensi ekonomi. Harapannya, bisa meningkatkan dan mengembangkan ekonomi daerah yang memiliki potensi produk-produk unggulan tersebut.

 

 

“Dengan demikian, visi Kabupaten Klaten yang maju, mandiri, dan berdaya saing bisa segera tercapai,” tambah Yuwana.

 

 

Lebih lanjut Yuwana menjelaskan, produk-produk unggulan yang ditetapkan tersebut tersebar dihampir seluruh wilayah Klaten. Seperti batik yang berada di Kecamatan Bayat, Kalikotes, dan Kemalang. Untuk lurik di Kecamatan Cawas, Bayat, Trucuk, Pedan, dan Karangdowo. Sedangkan konveksi ada di Kecamatan Wedi, Pedan, Ngawen, Ceper, dan Klaten Selatan.

 

 

“Sementara tembakau asepan dan rajangan tersebar di Kecamatan Trucuk, Wedi, Gantiwarno, Kebonarum, Jogonalan, Ngawen, Ceper, Pedan, Karanganom dan Jatinom. Mebel di Kecamatan Trucuk, Cawas dan Juwiring. Keramik di Kecamatan Wedi dan Bayat. Dan logam di Kecamatan Ceper,” pungkas Yuwana.

 

Berita Terkait