Kepala Desa dan Pengurus Bumdes Belajar Menyusun Perdes

  • 10 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA, INFO – Sebanyak 60 Kepala Desa dan pengurus Bumdes di Kabupaten Purbalingga belajar mengenai penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup. Tema yang diangkat dalam penyusunan Perdes tersebut antara lain pengelolaan pasir dan batu di kawasan sungai dan bukan sungai, kemudian peluang dalam pengelolaan pariwisata alam, serta pengolahan sampah organik menjadi juice nutrisi yang bermanfaat bagi dunia pertanian, peternakan dan rehabilitasi lahan kritis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga, Sigit Subroto mengatakan memilih tema terkait untuk di sosialisasikan kepada Kepala Desa dan pengurus Bumdes berdasarkan pengamatan adanya konflik masyarakat dengan penambangan di sekitar sungai yang semakin meluas.

“Ketidaktahuan masyarakat akan proses perizinan penambangan atau kegiatan normalisasi sungai menjadi penyebab utama konflik di masyarakat yang berada di sekitaran sungai,” kata Sigit pada acara Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Pemeliharaan SUmber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup di Operation Room, Graha Adiguna.

Tujuan dari sosialisasi ini yakni untuk memberikan bekal pemahaman tentang pengelolaan SDA khususnya penambangan galian C di sungai maupun daratan. Selain itu juga memberikan pemahaman terkait peluang dalam mengelola pariwisata berbasis alam dan cara mengelola sampah organik menjadi nutrisi yang bermanfaat bagi pertanian, peternakan dan perikanan.

“Pemateri sosialisasi ini dari BPESDM Wilayah Slamet Selatan, Staf Pengajar Ekowisata Fakultas Kehutanan UGM, Direktur PT. Damartani Nusantara juga counterpart staf khusus Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Kabid Penataan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Purbalingga,” terangnya.

Ir. Aom, pemateri dari Binamarga Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (BPESDM) Wilayah Slamet Selatan menyampaikan minimnya pengetahuan warga terkait proses perizinan, syarat-syarat dan kompensasi penambangan menyebabkan timbulnya konflik antara penambang dan masyarakat.

“Andaikan masyarakat tahu proses perizinan, syarat-syarat dan kompenasi yang harus dipikul oleh pengusaha tambang, maka konflik masyarakat dengan pengusaha tambang tidak akan terjadi,” ungkap Aom.

Lain hal, Kaharuddin, Staf Pengajar Ekowisata Fakultas Kehutanan UGM menerangkan terkait pariwisata alam. Kekuatan membangun pariwisata alam dilihat dari dua hal yakni sejauhmana soliditas dan kekompakan lembaga pengelolanya, serta keberhasilan adaptasi pelaku pariwisatanya.

“Karena tidak mudah mengarahkan kultur pertanian menuju budaya pariwisata. Tetapi di banyak daerah, tidak sedikit yang sukses melakukan migrasi budaya tersebut,” ujar Kaharuddin.

Sedangkan Ir. Charis Hartanto selaku Direktur PT. Damartani Nusantara juga counterpart Staf Khusus Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan materi terkait pengelolaan sampah organik. Ia menekankan sampah organik memiliki potensi besar terhadap dunia pertanian.

“Randemen panen bisa 20% lebih banyak apabila menggunakan pupuk organik daripada menggunakan pupuk kimia. Bila biasanya produktivitas sawah hanya 60%, maka dengan menggunakan pupuk organik cair yang telah diberi mikroba khusus, akan mampu panen hingga 80%”, jelas Charis.

Ia menerangkan pupuk organik cair atau juice pupuk organik yang telah direaksikan dengan berbagai mikroba baik, mampu mencuci lahan dari jenuhnya pupuk kimia yang telah meracuni sawah. Juice pupuk organik ini juga mampu mengikat zat phospor dan nitrogen  untuk mempertahankan pH tanah sehingga bisa merehabilitasi lahan kritis.

“Bahkan telah kami ujicoba di Banten Selatan, untuk mereklamasi bekas tambang nikel dan silika. Alhamdulillah teratasi. Sekarang di daerah itu sudah tumbuh tanaman-tanaman keras, dimana dulunya hanya hamparan pasir silika saja”, tandas Charis.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidu, Eri Rusdi Wibowo menyampaikan agar PT. Damartanai dapat membuat demplot percontohan dari mulai pengolahan sampah organik menjadi juice pupuk organik, hingga menjualnya. Orientasinya diharapkan tidak hanya sebatas menjual juice pupuk organik, karena brand pupuk organik ini memiliki nilai yang tinggi maka dapat ditingkatkanproduktivitasnya untuk pertanian, peternakan dan perikanan.

“Karena formulasi juice tersebut dapat meningkatkankan bobot ternak/ikan, serta memperpendek umurnya, yang berarti menguntungkan bagi pelaku bisnis peternakan atau perikanan pula,” ujar Eri. (PI-7)

Berita Terkait