Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
“NASABAH BANK SALATIGA DIIMBAU UNTUK TETAP TENANG, PEMKOT MENJAMIN KEAMANAN ASET/SIMPANAN”
- 06 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

Salatiga- Pemerintah Kota Salatiga memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi di PD BPR Bank Salatiga sebagai berikut, Hasil Rapat antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Pengawas, Jajaran Direksi dan Pemegang Saham adalah antara lain Meminta Bank untuk melakukan verifikasi lebih intens terhadap nasabah-nasabah yang telah dilakukan pembayaran, khususnya dana milik sekolah berupa tabungan.
Meminta kepada pemegang saham untuk segera merealisasikan tambahan modal disetor ke Bank, dalam menjaga keberlangsungan usaha bank.
Melakukan review terhadap dual control bank terkait ketentuan dalam penempatan dana maupun pengambilan dana oleh nasabah.
Meminta Bank untuk membentuk tim khusus secara internal untuk melakukan review, verifikasi dan OTS (On the Spot) kepada seluruh nasabah tabungan dan deposito dalam memastikan kebenaran dan keakuratan data nasabah penyimpan di PD BPR Bank Salatiga.
Pemegang saham dalam hal melalui mekanisme RUPS memiliki hak penuh dalam hal penentuan kewenangan dan status Dirut sebagai tersangka dengan melakukan penggantian sementara maupun penggantian secara tetap.
Bank akan mengupayakan inventarisir aset yang dimiliki oleh oknum mantan pegawai yang terlibat dalam kasus indikasi fraud dalam rangkarecoveri kerugian.
Berkaitan dengan status Direktur Utama PD BPR Bank Salatiga, Saudara M. Habib Shaleh yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Salatiga, Walikota Salatiga telah memberhentikan sementara yang bersangkutan sebagai Direktur terhitung tanggal 3 September 2018, dengan SK Walikota Nomor 821.22/356/2018 tentang Pemberhentian Sementara Direktur Utama PD BPR Bank Salatiga.
Sebagai gantinya, Walikota Salatiga telah menunjuk Direktur Saudari Asih Setyaningsih sebagai Plh. Direktur Utama PD BPR Bank Salatiga terhitung mulai tanggal 4 September 2018 dengan Surat Perintah Tugas Walikota Nomor 800/364/102.1
Keuangan PD BPR Bank Salatiga, dalam kondisi aman dalam jaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS);
Nasabah yang memiliki simpanan/deposit di PD BPR Bank Salatiga, diimbau untuk tetap tenang dan percaya bahwa aset/simpanan para nasabah dalam kondisi aman dan terjamin.