Jelang Hari-H, Bupati Minta Paskibra Mantapkan Kondisi Fisik dan Mental

  • 16 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, meminta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Banjarnegara untuk menjaga kondisi fisik dan mental jelang tanggal 17 Agustus atau pengibaran bendera pada upacara HUT ke-73 RI dan penurunan bendera di sore harinya.

Hal itu disampaikan bupati pada gladi penyerahan bendera untuk dikibarkan oleh Paskibra tanggal 17 Agustus nanti di halaman pringgitan, Rabu (15/8/2018). “Jaga fisik kalian jangan sampai sakit, kuatkan mental kalian jangan sampai lembek, atur waktu dengan baik agar di hari-H nanti semua dalam kondisi yang prima,” pesan bupati.

Disamping berharap agar tidak menemui kendala berarti, Budhi Sarwono juga meminta Paskibra tetap menjunjung tinggi budi pekerti dan sopan santun di balik seragam putih-putih yang gagah dan rapi. “Kalian adalah contoh dan panutan bagi teman-teman dan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Tetaplah rendah hati, apa lagi seragam kalian sangat gagah dan rapi,” tambah bupati.

Wejangan bupati itu nampaknya dicamkan baik-baik oleh sejumlah 70 anggota pengibar sang merah putih itu. Mereka terdiri dari 45 putra dan 25 putri yang merupakan siswa-siswi terpilih dari SMA/SMK/MA di Kabupaten Banjarnegara. Mereka tengah ditempa mental dan fisiknya selama empat jam sehari, mulai Senin hingga Sabtu. Dengan latihan semi militer, mereka dibimbing instruktur professional dari Kodim 0704, Polres dan Satpol PP Banajrnegara.

”Latihannya semi militer, karena mereka akan mengibarkan bendera pada detik-detik peringatan HUT kemerdekaan ke-73 RI nanti,” kata Peltu Sumijan, Koordinator pelatih Paskibra. Sumijan menambahkan, latihan dilaksanakan setiap hari mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB, dimulai dari lari, push up, dan kesamaptaan fisik dan mental.

“Kini fokus pada latihan baris-berbaris untuk menunaikan tugas tanggal 17 Agustus nanti,” katanya seraya menyebutkan bahwa Pelantikan Paskibra akan dilakukan serentak yakni tanggal 16 Agustus 2018. (Muji P/dinkominfo-bna).

Berita Terkait