Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bendera Merah Putih 73 MeterTerbentang di Atas Tanggul Rob
- 21 Aug
- yandip prov jateng
- No Comments

PEKALONGAN – Bendera merah putih dibentangkan sepanjang 73 meter diatas bangunan tanggul rob. Aksi peduli ini digelar oleh Gabungan komunitas peduli rob Kota Pekalonga di atas tanggul rob yang kini tengah dalam proses pengerjaan. Aksi yang dilakukan sejak tanggal 17 Agustus 2018, dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke 73 RI sekaligus sebagai simbol untuk mengatasi masalah bencana rob di wilayah Kota Pekalongan.
Bendera sepanjang 73 meter terlebih dulu diarak bersama komunitas dan masyarakat dari Jalan Pantai Sari menuju lokasi tanggul rob. Sampai di lokasi, setelah menancapkan bambu penyangga bendera, kemudian dilakukan upacara sederhana yang didalamnya juga dibacakan ‘Proklamasi Kemerdekaan Masyarakat Pantai Indonesia’ yang berisi harapan agar masyarakat pesisir bebas dari bencana rob dan abrasi.
Ketua Komunitas Organisasi Pekalongan Bersatu, Ahmad Yusuf, mengatakan aksi itu digelar sebagai upaya untuk kembali mengingatkan pemerintah bahwa rob masih terus mengancam masyarakat khususnya di wilayah utara. Untuk itu masyarakat berharap agar ada langkah-langkah yang cepat dan efektif dalam rangka menanggulangi maupun meminimalisir rob yang terjadi.
“Karena kalau menunggu tanggul masih dua tahun lagi baru selesai. Sedangkan rob masih terus terjadi. September hingga Desember mendatang diperkirakan rob kembali datang karena sudah masuk musim angin timuran. Sehingga sudah seharusnya ada langkah yang cepat agar masyarakat tidak terus menerus menderita karena direndam bencana rob,” tuturnya.
Yusuf melanjutkan, komunitas sudah mengusulkan sembari menunggu pekerjaan tanggul selesai dan agar rob yang terjadi bisa diminimalisir pemerintah bisa melakukan tindakan penanganan lain. Salah satu yang sudah diusulkan yakni pembenahan geotube yang selama ini menjadi sabuk penahan air laut. Dikatakan Yusuf, ada sepanjang 1.300 meter geotube rusak dan 300 meter diantaranya rusak parah.
“Kami sudah usulkan ke Provinsi sebesar Rp5 miliar dan dijanjikan dalam anggaran perubahan tahun ini. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Sedangkan di Pemkot kami juga usulkan sebesar Rp1,5 miliar untuk penanganan khusus 300 meter yang rusak. Semoga usulan kami bisa direalisasikan agar setidaknya dampak rob bisa diminimalisir,” harap Yusuf.
Anggota Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Mofid yang dalam kesempatan tersebut bertindak sebagai pembina upacara menyatakan bahwa masukan dari komunitas terkait kondisi geotube perlu diperhatikan. Untuk itu ia menyatakan akan berupaya untuk turut mendorong realisasi anggaran guna perbaikan geotube.
“Karena kalau masyarakat harus menunggu tanggul rob selesai dibangun yakni sampai dua tahun, tentu akan semakin menderita. Sehingga usulan masyarakat melalui komunitas menurut kami juga patut dipertimbangkan karena memang ada kerusakan di bibir pantai yang perlu dibenahi sehingga setidaknya bisa meminimalisir dampak rob yang terjadi,” katanya. (Dinkominfo Kota Pekalongan)