Walikota Resmi Kukuhkan 72 Orang Anggota Paskibra Kota Tegal

  • 20 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL- Sebanyak 72 orang Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibra) Kota Tegal secara resmi dikukuhkan sehari jelang Upacara Peringatan HUT RI ke 73.  Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Plt.Walikota Tegal Drs.HM Nursholeh di Gedung Adipura Balaikota Tegal Kamis (16/8).

Sebelumnya, Ke 72 orang siswa pilihan tersebut telah menempuh pelatihan oleh intruktur dari unsur TNI POLRI selama kurang lebih satu bulan lamanya. Mereka semua nantinya akan bertugas pada Upacara Peringatan HUT RI ke 73 yang akan dilkasanakan di Alun-alun Kota Tegal.

Plt. Walikota Tegal Drs. HM Nursholeh, M.Mpd yang memimpin langsung jalannya prosesi pengukuhan tersebut mengatakan bahwa siswa yang terpilih sebagai anggota paskibra patut bersyukur dan berbahagia karena telah terpilih sebagai wakil generasi muda Kota Tegal untuk menjadi anggota paskibra dan mendapatkan pendidikan pelatihan secara intensif untuk mengibarkan bendera Merah Putih di Alun-alun Kota Tegal. “Tidak semua anak muda mampu dan mau untuk melakukan tugas mulia ini, untuk itu gunakanlah kesempatan yang kalian peroleh dengan sebaik mungkin, buktikan kecintaan kalian pada bangsa dan negara Indonesia dengan mempersembahkan yang terbaik sebagai paskibra Kota Tegal”,ucap Wali Kota.

Kepada Paskibra Kota Tegal Walikota kemudian berpesan agar mereka menjadi generasi masa depan yang maju dan unggul, yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, salah satu Anggota Paskibra Anindita (16) Siswi SMK N 2 Tegal mengungkapkan rasa senangnya serta bangga karena terpilih dari sekian banyak siswa di Kota Tegal. Dirinya bahkan menceritakan seleksi yang diikutinya cukup ketat dari kemampuan PBB hingga postur tubuh menjadi acuannya. Siswi yang memang bercita-cita menjadi paskibra sejak kecilnya tersebutnantinya akan bertugas membawa Baki Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT RI ke 73 yang akan dilangsungkan di Alun-alun Kota Tegal.

Berita Terkait