P2TP2A : “Setop Kekerasan Seksual pada Anak”

  • 29 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi kasus yang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara. Ketua Devisi Penanganan dan Aduan P2TP2A Muji Susanto mengatakan, banyak faktor yang menjadi penyebab anak mengalami kekerasan seksual, mulai dari ekonomi, sosial dan budaya, pola hidup dan rendahnya pendidikan.

“Tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan mendekati 87 persen adalah pelakunya orang terdekat. Mereka adalah, mantan pacar, mbahnya, paklik, dan pakdenya. Selama ini kasuistis yang mulai ter-cover yang ditangani sejak tahun 2006 sampai sekarang seperti itu,” ujar Muji, di DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Selasa (24/7) pagi.

Muji menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki P2TP2A ada sebanyak 78 kasus yang ditanganinya sepanjang tahun 2017. Menurutnya, 90 persen diantaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak, dan sisanya yaitu kasus KDRT. Sedangkan pada semester awal Januari hingga Juni 2018 sedikitnya terdapat 38 kasus yang masuk, dan kasus kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasinya. “Harapan saya, mudah-mudahan setop kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata dia.

Kejadian ini dikatakan Muji yang  juga selaku Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Jepara tentu memprihatinkan. Dimana masyarakat Jepara yang sudah dikenal religius, namun perlakuan kasar terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi. Menurutnya, peran pemerintah dalam hal ini bertanggungjawab mengedukasi masyarakat berkaitan dengan kejadian kekerasan yang masih dialami. Edukasi inilah yang menjadi ranah penting dalam proses pencegahan.

*Ruang Aduan PPA*
Pemkab Jepara dikatakanya sangat mendukung upaya setop kekerasan. Salah satunya melalui DP3AP2KB yang telah membangun sebuah ruang aduan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ruang  aduan PPA yang berada di kantor sekretariat P2TP2A ini bertempat di lingkup DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Jalan Shima No.1A, Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara.

Muji menjelasakan, P2TP2A merupakan tim jejaring dengan leading sektor di DP3AP2KB Kabupaten Jepara. P2TP2A ini membangun jaringan kerjasama dengan mitra kerja yang memiliki kemampuan, sarana, dan mampu membantu pemecahan masalah melalui rujukan, forum konsultasi dan koordinasi. “Dibantu juga teman-teman stakeholder, lembaga swadaya masyarakat yang punya responsif perhatian terhadap perempuan dan anak bersama-sama dengan sistem penanganan,” ujar dia.

Pada praktiknya terdapat tiga sistem penanganan pada kasus di P2TP2A. Pertama, pencegahan dengan memberikan bentuk sosialisasi terhadap masyarkat dan kelompok serta lembaga tentang masalah kekerasasan. Kedua, penanganan terhadap aduan dan melakukan harapan dari korban, serta merujuk dengan layanan medis, kemudian mendampingi proses hukum. Ketiga, Kegiatan reintegrasi dan rehap sosial. “Tim terlebih dahulu melakukan satu upaya progres dengan cara mulai dari aduan, penanganan, rehab sosial, dan reintegerasi kemasyarakat sampai paripurna,” jelas Ketua Devisi Penanganan dan Aduan P2TP2A.

Meski kasus kekerasan masih kerap terjadi, Pemkab Jepara telah mampu menyelesaikan setiap kasusnya. Pemkab juga mendukung penuh langkah yang dilakukan P2TP2A dalam mengatasi masalah kekerasan terlebih terhadap anak. Terbukti, hasil komitmen pemerintah dalam hal dibuktikan dengan kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) RI. Penganugerahan KLA kategori Pratama kepada Kabupaten Jepara itu, diterima langsung oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, di Dyandra Convention Centre Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (23/7) malam. (DiskominfoJepara/AchPr)

Berita Terkait