Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kemungkinan Kebakaran Harus Diminimalisir
- 25 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

PURBALINGGA, INFO-Â Kemungkinan kebakaran yang setiap saat mengancam harus diminimalisir sedini mungkin. Hal tersebut disampaikan Kabid Linmas dan Damkar Kantor Satpol PP Purbalingga, Parsi Adi Purwanto saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi pemadaman kebakaran di balai desa Limbasari Bobotsari, Rabu (25/7).
Parsi mengatakan, kebakaran berawal dari api yang kecil dan kemudian membesar karena kurangnya penanganan. Oleh karena itulah diperlukan adanya tindakan awal agar api dapat dijinakan dan tidak merugikan.
“Harua ada tindakan awal dalam menangani api yang berpotensi merugikan. Oleh karena itulah kami mengadakan sosialisasi dan pelatihan ini, kata Parsi.
Dia berharap di wilayah Limbasari khususnya tidak ada kebakaran. Namun jika nantinya ada kebakaran, masyarakat diimbau menghubungi petugas pemadam kebakaran dan tidak dipungut biaya. Ada dua tempat yang 24 jam standby melayani jika ada kebakaran yaitu di sekitar kantor Kecamatan Bobotsari dan di kantor Damkar Purbalingga (Kantor Satpol PP.
“Silahkan hubungi kami jika ada kebakaran. Kami melayani 24 jam dan tentu saja gratis,” lanjutnya.
Jenis Api dan Cara Menanganinya
Pemateri sosialisasi, Arif Wahyudi Dwi Nugroho menyampaikan berbagai jenis api. Sesuai standar yang ada di Indonesia, api kebakaran digolongkan menjadi 4 kelas. Diketahui ada ada api kelas A, B, C dan D.
“Di Indonesia, ada 4 jenis api yang mengakibatkan kebakaran dan cara memadamkannya pun berbeda,” papar Arif.
Api kelas A disebabkan oleh benda seperti kayu dan cara memadamkannya menggunakan pasir, tanah serta karung goni yang telah dimasukan ke dalam air. “Jangan langsung disiram air. Justru bisa memicu nyala api semakin besar karena kandungan air juga ada oksigennya,” jelasnya.
Masyarakat perlu mengerahui tentang teori segitiga api. Yaitu 3 unsur pemicu adanya api yaitu oksigen, bahan bakar dan api. Jika salah satu dari ketiga unsur itu terputus, maka dengan sendirinya api akan padam.
Untuk api kelas B pemicunya adalah benda cair seperti seperti minyak. Cara memadamkan api jenis ini menggunakan powder atau tepung dan busa. Sedangkan api kelas C dipicu oleh korsleting listrik. Masyarakat diimbau mengecek instalasi listriknya secara berkala karena mungkin saja percikan api disebabkan oleh kabel yang rusak akibat gigitan hewan pengerat seperti tikus.
“Di luar negeri, masyarakat sudah sadar untuk mengganti instalasi listriknya 3 tahun sekali. Mohon matikan listrik lebih dahuli jika kebakaran ditengarai disebabkan karena korsleting listrik,” ujarnya.
Saat ditanya mengapa petugas damkar menggunakan air saat memadamkan api dan masyarakat umum dilarang menggunakan api, arif menjelaskan petugas damkar menggunakan teori fisika yaitu tentang tekanan. Artinya, air akan memadamkan api secara langsung jika disemprotkan bukan disiram.
Api kelas terakhir yaitu kelas D yang dipicu oleh logam. Api jenis ini bisa juga dipadamkan dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) seperti karung goni, pohong pisang dan peralatan tradisional lain.
Jika anda membutuhkan bantuan petugas pemadam kebakaran Purbalingga, silahkan hubungi (0281) 891113 bagi anda yang berdomisili di Kecamatan Kota dan sekitarnya atau (0281) 7700091 bagi anda yang berada di Kecamatan Bobotsari dan sekitarnya. (KP-4)
Ket foto: Sosialisasi Damkar di Limbasari Bobotsari Purbalingga.