Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
SAMBUT HARI JADI KE 413, KENDAL GELAR ISTIGHOTSAH AKBAR
- 20 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL – Kabupaten Kendal pada 28 Juli 2018 mendatang genap berusia 413 tahun. Untuk menyemarakkannya, Pemkab Kendal menggelar Istighotsah Akbar, Kamis malam (19/7/2018) di Alun – Alun Kendal dengan menghadirkan Habib Umar Muthohar, SH dari Semarang dan Al Khidmah Kendal.
Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh warga masyarakat Kendal yang telah berpartisipasi ikut serta dalam membangun dan memajukan Kabupaten Kendal yang kita cintai ini. Kebersamaan, persatuan dan kesatuan terus kita tingkatkan dalam mewujudkan daerah yang tetap aman, tentram dan kondusif.
“Istighotsah Akbar yang kita laksanakan malam hari ini merupakan wujud ucapan syukur atas bertambahnya usia kabupaten kita yang tercinta ini yang akan menginjak usia ke 413. Dengan semakin bertambahnya usia Kabupaten Kendal, kita harapkan akan bertambah pula kesejahteraan dan kemajuannya,” kata Bupati Mirna.
Tahun ini Kendal berusia 413 tahun, sejak didirikan oleh Tumenggung Bahurekso sebagai Bupati Kendal yang pertama. Sehingga setiap tanggal 28 Juli diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Kendal. Maka, Sabtu Wage mendatang, tanggal 28 Juli 2018 secara serentak bersama-sama akan dilangsungkan Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kendal yang ke-413.
“Pada kesempatan ini, saya mohon do’a restu dan dukungan dari para alim ulama, para kyai, sesepuh pinisepuh, tokoh agama dan seluruh warga masyarakat Kendal, untuk bersama-sama berdzikir, mendo’akan agar seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Kendal kedepan dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan apapun, serta apa yang menjadi harapan kita bersama segera dapat terwujud. Aamiin aamiin yaa robbal’aalaamiin,” sambut Bupati.
Bupati mengajak semua masyarakat Kabupaten kendal bergandengan tangan, bersatu padu, untuk selalu guyub dan rukun, serta menciptakan Kendal yang aman, damai dan kondusif. Diharapkan semua pihak tidak mudah terpancing oleh berbagai isu dan hasutan yang tidak bertanggung jawab (saling memfitnah), mengadu domba, yang mengarah pada perpecahan bersama. Berhati-hatilah dan selalu bijak dalam penggunaan media sosial, serta jangan mudah terprovokasi yang terjadi di media sosial. ( Kominfo / heDJ )