Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
CEGAH NARKOBA, WONOGIRI DEKLARASIKAN P4GN
- 19 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

WONOGIRI – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) digelar di Kabupaten Wonogiri bersamaan dengan upacara bendera luar biasa tanggal 17 di Alun-alun Giri Krida Bakti, Selasa (17/7). Wakapolres Wonogiri, Kompol A. Aidil Fitrisyah, menjadi inspektur upacara bendera dan Komandan upacara Danramil-17 Sidoharjo, Kapten (Inf) Hengky Cahyadi.
Kejahatan narkotika merupakan sebagai kejahatan luar biasa, sehingga harus diatasi secara serius. Namun apabila tidak ditanggulangi, barang haram itu dapat digunakan sebagai senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Demikian ditegaskan Wakapolres saat membacakan sambutan Bupati Wonogiri.
“Sekitar 324 juta orang di dunia mengonsumsi narkotika. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mencatat, pada Tahun 2017 ada sebanyak 162 juta sampai 324 juta orang di dunia yang mengonsumsi narkotika. Mereka itu, datang dari kelompok umur 16 sampai 64 tahun atau sebagai generasi berusia produktif. Setiap tahunnya, sebanyak kurang lebih 183 ribu orang dari mereka, meninggal dunia sebagai korban penyalahgunaan narkotika.”
Di Wonogiri sendiri tidak dapat terhindar dari munculnya kasus penyalahgunaan narkotika. Data ungkap kasus pada Polres Wonogiri selama tiga tahun terakhir sebanyak 43 kasus dengan 50 tersangka, dengan didominasi penyalahgunaan jenis narkotika, psikotropika dan obat daftar G. “Dari data tersebut diatas, sebagaimana data yang dilansir dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso yang menjalani proses rehabilitasi narkoba pada tiga tahun terakhir sebanyak 13 pasien dengan rehabilitasi rawat jalan dan 6 pasien rehabilitasi rawat inap,” imbuh Wakapolres.
Sampai dengan bulan April tahun 2018, data pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri dan Komisi Penanggulangan HIV/ AIDS (KPA) Kabupaten Wonogiri ditemukan sejumlah 418 kasus, yang diantaranya ditularkan akibat penggunaan narkoba melalui alat suntik sebanyak 10 kasus, dengan 7 diantaranya meninggal. Kasus tersebut meliputi sebaran di wilayah Kecamatan Girimarto, Ngadirojo, Wuryantoro dan Jatisrono.
Sementara langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri sendiri melihat realita itu adalah dengan membentuk timPencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diketuai oleh Wakil Bupati Wonogiri, Edy Santosa, SH. Tim ini melibatkan sejumlah elemen masyarakat, Bupati dan Wakil Bupati, kepala OPD dan juga Polres Wonogiri khusus Unit Resnarkoba.
Dalam kesempatan tersebut sekaligus deklarasikan tim P4GN yang ditandai dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba yang dibacakan oleh perwakilan generasi muda dari berbagai elemen Ormas Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang eksis di Wonogiri. Diteruskan dengan penandatanganan bersama naskah delarasi oleh Wakil Bupati (Wabup) Edy Santosa bersama jajaran Forkompinda, Sekda Wonogiri Suharno, Wakil dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta unsur perwakilan generasi muda. (HUMAS-est)