Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
BNNK CILACAP GELAR KEGIATAN PENGEMBANGAN KAPASITAS DI INSTANSI PEMERINTAH
- 23 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

CILACAP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Kapasitas di Instansi Pemerintah dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan calon penggiat anti narkoba tentang pengetahuan dan pemahaman mengenai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui keikutsertaan dalam pembinaan dan pelatihan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (22/3) di Ruang Widarapayung Hotel Mutiara Cilacap ini diikuti oleh 30 orang dari perwakilan Dinas/Instansi Pemerintah Kabupaten Cilacap yakni dari Sekretariat DPRD Cilacap, Dinas Pangan dan Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin), LP Besi Nusakambangan, dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tunggul Wulung, yang diharapkan akan tumbuh pemahaman , kesadaran, dan keterlibatan dalam bidang P4GN.
Kepala BNN Kabupaten Cilacap AKBP. Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si yang membuka kegiatan menyampaikan materi tentang Aspek Hukum P4GN.
Gentur Widyo Sasono, SH., MM selaku Penyuluh Narkoba Ahli Madya menyampaikan materi tentang Adiksi dan Rehabilitasi Narkoba.
Erna Juliana selaku Praktisi Public Speaking memberi materi tentang Teori dan Praktek Public Speaking, dan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Cilacap Parwito, S.Sos.MM, memandu para peserta untuk membuat rencana aksi P4GN di Instansi masing-masing.
Melalui kegiatan ini diharapkan agar calon penggiat anti narkoba memiliki kemampuan menyampaikan pesan-pesan anti narkoba, menyusun rencana aksi P4GN yang akan diimplementasikan di lingkungannya masing-masing, serta mewujudkan peran serta masyarakat yang secara mandiri, sukarela, dan berkelanjutan dengan mensosialisasikan P4GN. (wid_gs)