DIKLATPIM IV ANGKATAN VI DIDIKUTI 35 ASN BOYOLALI

  • 15 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SOLO – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Boyolali dituntut untuk memiliki perilaku dan dan integritas dalam bertugas. Terlebih bagi yang sudah menduduki jabatan struktural juga harus taat pada nilai-nilai norma dan tanggung ajwab terhadap organisasi. Hal demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali, Agus Santoso dalam acara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Diklatpim) angkatan VI di d’Madinah Syariah Solo pada Rabu (14/3).

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun karakter dan sikap perilaku integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan menjunjung tinggi etika publik. Selain itu juga harus taat terhadap norma, moralitas dan bertanggung jawab dalam memimpin organisasi,” terang Agus.

Dalam Diklatpim yang diikuti 35 peserta dari ASN yang telah menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali akan berlangsung hingga 28 Juni 2018 mendatang. Jadwal padat kegiatan akan terbagi dalam lima tahap baik dalam kampus (in campus) atau di luar kelas (off campus).

Materi yang disampaikan diantaranya integritas, standar etika publik, Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, diagnosa perubahan organisasi dan lain sebagainya disampaikan widyaiswara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah maupun pejabat dari Pemkab Boyolali. Melalui materi ini diharapkan peserta dapat meningkatkan kinerja individu dan organisasi.

Sementara Sekrataris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Sri Ardiningsih menambahkan bahwa peran ASN sebagai pelayan masyarakat yang baik. Sehingga usai mengikuti diklat diharapkan memiliki perubahan sikap, kualitas dan kemampuan dalam melaksanakan tugas kedinasan.

“Karenanya kita mempersiapkan diri dengan Diklatpim untuk menambah bekal dan menambah pengetahuan dan kemampuan. Akan sangat berguna menunjang keberhasilan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terang Ardiningsih.

Bagi peserta yang lulus akan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP). Sementara bagi lulus terbaik akan diberikan piagam penghargaan.

Berita Terkait