PEMKAB BOYOLALI DORONG INOVASI UNTUK PELAYANAN PUBLIK

  • 14 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Inovasi merupakan segala bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dengan sasaran agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D), ditugaskan untuk mengkoordinasikan mengevalusi dan mempersiapkan untuk penyusunan keputusan Bupati Boyolali terkait dengan inovasi daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Litbang BP3D, Gunawan Andriyanta dalam rapat koordinasi (rakor) Penetapan Inovasi Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2018 dan Sosialisasi Lomba Krenova Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018, di Aula BP3D, pada Selasa(13/3).

“Pada dasarnya udah diatur. Inovasi daerah juga tidak lepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah, sehingga pada prinsipnya inovasi tersebut harus mendukung pencapaian dari visi misi yang tercantum pada RPJM Daerah,” ungkap Gunawan.

Diterangkan lebih lanjut olehnya, inovasi yang akan diwujudkan harus memiliki beberapa prinsip. Dengan menerapkan tiga prinsip yakni efisiensi, ekonomis dan efektif agar mampu mendukung dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Inovasi tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah yang ujung ujungnya untuk  mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boyolali,” terangnya.

Dengan berdasarkan pada dua bentuk tata kelola pemerintahan dan kinerja, Kabupaten Boyolali lebih fokus pada pelayanan publik, yang salah satunya program Boyolali Smart City.

Suatu kegiatan bisa disebut inovasi apabila mengandung berbagai unsur, antara lain mengandung pembaharuan seluruh maupun sebagian inovasi, perbaikan dari inovasi sebelumnya, memberikan manfaat untuk pemerintah daerah dengan mempercepat target visi misi sehingga mampu memberikan dampak manfaat untuk daerah maupun masyarakat. Selain itu, inovasi tidak mengakibatkan pembebanan atau pembatasan pada masyarakat serta inovasi tersebut dapat direplikasi.

Berita Terkait