WABUP PASTIKAN BANTUAN BERAS NELAYAN TIDAK AKAN DIPANGKAS

  • 13 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi memastikan, bantuan beras untuk nelayan di saat musim paceklik tahun depan tidak akan dipangkas. Hal ini, menyusul kekhawatiran sejumlah nelayan, terkait pemangkasan anggaran (rasionalisasi), yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikannya, saat memberikan bantuan beras paceklik tahap kedua, pada Senin (12/2), di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo.

Didampingi Asisten II Setda Jepara Mulyaji, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Budiarto, Camat Mlonggo Budi Krisnanto, Wabup mengakui, saat ini Pemkab Jepara, telah melakukan rasionalisasi sejumlah anggaran, namun hal ini tidak berlaku bagi alokasi bantuan beras untuk nelayan di musim paceklik. “Saya pastikan beras untuk nelayan ini, tidak dikurangi tahun depan, kalo masih memungkinkan malah justru akan kita tambah lagi jumlahnya,” kata Andi.

Dijelaskan Andi, alokasi beras nelayan saat musim paceklik ini sangat penting, karena bagaimanapun, kondisi alam, memaksa mereka (red, nelayan) untuk tidak melaut, sehingga praktis tidak mendapatkan penghasilan selama beberapa bulan.

Meski demikian, Andi berharap kepada nelayan untuk tidak berpuas diri dengan adanya bantuan ini. Namun harus ingat, disaat musim ikan, hendaknya selalu menyisihkan tabungan guna menghadapi musim baratan. “Saya pesan setelah melaut, untuk menyisihkan uangnya sedikit, untuk dipakai saat paceklik,” tuturnya.

Untuk tahap kedua ini, beras yang disalurkan sejumlah 5,895 Ton, yang berasal dari Dinas Sosial 0,395 Ton, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan 0,5 Ton dan PT. Sumitomo Corp. 5 Ton. Beras ini, dibagikan kepada sekitar 1.179 nelayan, yang belum mendapatkan bantuan beras di tahap pertama, yang sudah diserahkan pada bulan Februari lalu, di Dukuh Empurancak Desa Karanggondang, Mlonggo. “Untuk tahap pertama, yang sudah dibagikan sejumlah 58.645 Ton, untuk 11. 579 nelayan di Jepara,” kata Andi.

Forum Nelayan (Fornel) Jepara Sholikul Hadi berharap, bantuan beras untuk nelayan ini, bisa dilaksanakan rutin dan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), ditahun mendatang. Sedang untuk penbagiannya bisa diserahkan lebih awal, yaitu Akhir Desember atau awal Januari. “Karena pada waktu itu, nelayan benar-benar berhenti melaut dan tidak mendapatkan penghasilan,” kata Sholikul. (Diskominfojepara).

Berita Terkait