BALIHO PETAHAN DITURUNKAN SATPOL PP KABUPATEN MAGELANG

  • 26 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MUNGKID- Terhitung mulai hari ini (23/2) Satpol PP dibantu dengan Panwas  menurunkan baliho-baliho Petahana Calon Bupati yang tersebar di beberapa kantor pemerintah baik SKPD maupun kantor kecamatan di Wilayah Kabupaten Magelang. Hal ini ditegaskan oleh PJs. Bupati Magelang, Drs. Tavip Supriyanto, MSi, saat berkunjung ke kantor Panwas kabupaten Magelang di Kota Mungkid.

“Kami akan, segera melakukan penurunan baliho-baliho yang tersebar di beberapa titik/ kantor kecamatan/ puskesmas yang tersebar di wilayah kabupaten Magelang. Sesuai dengan rekomendasi dari Panwas Pilkada Kabupaten Magelang, tetapi karena personil kami sedikit sehingga memerlukan waktu,” Tandas Tavip.

Hal tersebut terkait dengan Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwas Pilkada Bupati/Wakil Bupati yang disampaikan kepada PJs. Bupati Magelang.

PJs. Bupati Magelang Drs. Tavip Supriyanto, MSi saat dimintai tanggapannya mengatakan, “untuk sementara saya sudah perintahkan ke jajaran saya untuk segera menurunkan baliho-baliho milik Pemkab tersebut  untuk di ganti dengan baliho Forkopimda  yang bertuliskan himbauan dan ajakan untuk pilkada aman dan damai,” singkat Plt Bupati Magelang tersebut.

Dia juga menambahakan, soal Iklan baik baliho pasangan calon kandidat ataupun iklan di Media Masa maupun media elektronik, itu telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Baliho para Konstestan Pilkada 2018, nanti dari KPU yang akan memasang, sesuai dengan peraturan KPU,” ujarnya.

Ia mengatakan baliho yang dipasang oleh instansi pemerintah berisi program pemerintah yang ada gambar paslon. Sesuai aturan kalau bupati atau wakil bupati sudah cuti di luar tanggungan negara maka baliho tersebut harus dilepas.

Sementara Habib Shaleh, Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Magelang mengatakan bahwa, pihaknya merasa senang dengan apa yang disampaikan oleh PJs. Bupati Magelang terhadap hal tersebut. Karena hal ini merupakan satu bentuk itikad yang baik terutama terhadap rangkaian tahapan Pilkada dikabupaten Magelang. Sehingga nantinya bisa terwujud Pilkada yang jujur, dan adil.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama PJs. Bupati Magelang, Bapak Sekda, dan semua yang terkait, karena  segera menurunkan baliho-baliho yang dipasang dibeberapa titik di Kantor-kantor pemerintah Kabupaten Magelang.” Ujar Habib.

 Dikatakannya bahwa Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Magelang, Jawa Tengah, meminta sebanyak 210 baliho dan spanduk dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang yang menyalahi aturan segera diturunkan. Hal inilah yang menjadi dasar dari Panwas kabupaten Magelang, untuk mengeluarkan surat Rekomendasi untuk menurunkan baliho-baliho tersebut.

“Sejumal baliho dan spanduk tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Magelang yang sudah terpasang sebelum penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati,” kata Ketua Panwaskab Magelang, M. Habib Shaleh di Magelang,

Menurut dia dalam beberapa hari terakhir Panwaskab Kabupaten Magelang menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dengan baliho tersebut.

“Beberapa waktu lalu pernah kami sampaikan bahwa baliho untuk alat peraga kampanye yang menyalahi aturan itu harus dilepaskan dalam tempo satu kali 24 jam. Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang sudah melakukan pelepasan baliho, tetapi juga masih ada sejumlah baliho yang belum dilepaskan,” katanya.***) Andi Gunawan & Widodo Anwari Humas dan Protokol.​

Berita Terkait