Penjelasan:
Beredar unggahan foto di media sosial Facebook yang mengeklaim informasi bahwa Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2026.
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com, setelah dilakukan penelusuran menggunakan teknik reverse image search, hasilnya foto Ahmad Luthfi di dalam unggahan tersebut identik dengan gambar di artikel regional.kompas.com berjudul “Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, Ahmad Luthfi: Saya Sangat Prihatin dan Prihatin dan Prihatin Sekali”, yang diunggah pada Kamis, 15 Oktober 2026. Artikel itu membahas respons Ahmad Luthfi mengenai penangkapan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo oleh KPK. Gubernur Jateng tersebut mengaku amat prihatin. Meski demikian, ia tetap menghormati proses penegakan hukum yang berlaku. Mengutip dari artikel regional.kompas.com, nama Ahmad Luthfi dalam pemberitaan tersebut adalah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng bukan Gubernur Jateng. Ahmad Luthfi yang terjaring OTT KPK memiliki nama lengkap Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Dengan demikian, unggahan berisi narasi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi diamankan KPK adalah keliru.
![[HOAKS] Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ditangkap KPK](https://jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2026/10/dXBsb2Fkcy8yMDI2LzEwLzIyLzg5OGMxMWZlLWRlM2YtNGU0Zi1hNTFkLTBhZGQyOTEzNDc3MC5wbmc.png)