Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
MULAI TAHUN INI, BANTUAN RASTRA TANPA BIAYA TEBUS
- 23 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments


JEPARA-Warga miskin yang selama ini menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras sejahtera (Rastra), mulai tahun ini tidak perlu mengeluarkan tebusan untuk menerima bantuan tersebut. Hal ini mengemuka saat digelar sosialisasi penyaluran Bantuan Sosial Rastra (Bansos Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang berlangsung Senin (22/1), di Pendapa Kabupaten Jepara. Acara ini dihadiri anggota Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten Jepara, camat, Perum Bulog Subdivre II Pati, lurah dan petinggi, serta seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Jepara.
Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Perdesaan pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Suryani Dwi Lestari, mengatakan, perubahan tersebut mengikuti kebijakan bantuan sosial dari pemerintah. Menurutnya, program subsidi Rastra pada tahun 2018 telah bertransformasi menjadi Bansos Rastra dan BPNT. Hal itu tertuang dalam surat Mendagri RI Nomor 511.1/9086/SJ tentang Pelaksanaan Program Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018.
KPM yang semula memperoleh 15 kilogram Beras Sejahtera (Rastra) dengan harga tebus, tahun ini akan menerima 10 kilogram per bulan dengan kualitas medium tanpa biaya tebus. Sedangkan BPNT, katanya, akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada KPM sebesar Rp. 110 ribu per bulan, untuk membeli beras dan/atau telur di agen penjual bahan pangan yang sudah bekerja sama dengan bank penyalur.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Sholih saat membacakan sambutan Bupati Ahmad Marzuqi mengatakan, manfaat Bansos Rastra dan BPNT yang diperoleh oleh KPM adalah akan mendorong perilaku produktif penerima bantuan dan mewujudkan akumulasi aset masyarakat melalui fleksibilitas waktu penarikan bantuan dan kesempatan menabung.
Dari sisi pemerintah, lanjut Sholih, penyaluran bantuan sosial nontunai menggunakan sistem perbankan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program. Sehingga terdapat kemudahan mengontrol, memantau, dan mengurangi penyimpangan.
“Saya harap agar seluruh stakeholder yang terkait dengan Bansos Rastra dan BPNT terus melakukan koordinasi agar penyaluran bantuan ini bisa berjalan dengan baik, benar dan tepat sasaran,” himbau dia.
Di Jepara, jumlah KPM yang akan mendapat Bansos Rastra dan BPNT sebanyak 77.036 KPM sehingga total bantuan Rastra per bulan sebanyak 770.360 kilogram. (DiskominfoJepara|AchPr)