Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
LAKUKAN INOVASI DAN KREASI, PENDAPATAN PAJAK KLATEN MENINGKAT TAJAM
- 17 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

KLATEN – Guna memaksimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Klaten dalam hal ini Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) melakukan berbagai macam inovasi dan kreasi, satu diantaranya dengan melakukan intensifikasi pajak.
“Intensifikasi andalan kita untuk meningkatkan pajak daerah, sebab untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan sangat tidak mungkin, karena ada batasan kewenangan ” ujar Kepala DPKAD Klaten, Sunarna, Rabu (17/01/18).
Dengan adanya inovasi dan kreasi, lanjut Sunarna, pendapatan Pajak Kabupaten Klaten Tahun 2017 telah melampaui target, hal itu bisa dilihat dari naiknya sektor pendapatan pajak galian C. Pajak galian C yang semula ditarget 3,5 miliar naik menjadi 7 miliar lebih. Untuk tahun 2018 ini Pemkab Klaten mentarget pendapatan pajak dari galian C sebanyak 14 miliar.
Selain melihat potensi pajak, inovasi dan kreasi yang dilakukan DPKAD Klaten dengan memberikan syarat lunas pembayaran pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi ASN yang akan mengambil gaji ke-13. Syarat lunas PBB itu selain juga wujud Inovasi juga sebagai salah satu bentuk disiplin ASN dalam membayar pajak.
Lebih lanjut Sunarna menjelaskan untuk memaksimalkan perolehan pajak, Pemkab Klaten selalu memberikan penyuluhan dan pemahaman pentingya pajak kepada wajib pajak dengan melibatkan aparat hukum, baik dari kwpolisian maupun kejaksaan.
“Wajib pajak yang telah melunasi pajak berhak mengikuti pengundian gebyar hadiah di tiap akhir tahun,” pungkas Sunarna.