Apresiasi Wajib Pajak, Pemkab Jepara Undi Doorprize

24 December 2025
Yandip Jateng Prov (3)

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat, dengan memberikan penghargaan dan doorprize.

Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan, penghargaan diberikan, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi wajib pajak yang patuh dan konsisten. Pasalnya, pajak daerah merupakan wujud gotong royong masyarakat, untuk mendukung pembangunan daerah.

“Untuk itu, pada kesempatan ini, dengan penuh rasa hormat saya memberi penghargaan kepada wajib pajak daerah dengan kontribusi terbesar pada tahun 2025,” ujar Gus Hajar, sapaan akrabnya, pada pengundian doorprize opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), di Gedung Shima, Rabu (24/12/2025).

Wabup berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat Jepara, agar semakin patuh dalam membayar pajak daerah.

Berdasarkan data dari BPKAD, lanjutnya, hingga akhir November 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Jepara telah melampaui target, yakni mencapai 101,24 persen dan diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun.

“Doorprize yang diundi hari ini, adalah simbol bahwa partisipasi sekecil apapun tetap memiliki arti, dan sangat kami hargai,” katanya.

Disampaikan, doorprize yang diundi terbagi dalam dua kategori, yakni Ndang Gage berupa jajan, menginap, hiburan, dan renang di Jepara, serta doorprize opsen PKB dan BBNKB.

Dalam kesempatan tersebut, wabup menyerahkan penghargaan kepada penyumbang pajak daerah terbesar untuk kategori PBJT perhotelan, PBJT makanan dan minuman, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Penulis: Diskominfo Jepara/YFR
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Skip to content