Perkuat Transparansi dan Optimalisasi Aset Daerah, Pemkab Rembang Luncurkan Sipasmarem

24 December 2025
Yandip Jateng Prov (3)

REMBANG – Untuk meningkatkan transparansi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Rembang meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pemanfaatan Aset Sekretariat Daerah untuk Masyarakat Rembang (Sipasmarem), di Hotel Aston Inn, Selasa (23/12/2025).

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Aris Gunawan W mengatakan, Sipasmarem dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Pemkab Rembang, melalui pemanfaatan teknologi informasi. Aplikasi ini sekaligus menjadi sarana memperkenalkan sistem pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, yang lebih tertib, terbuka, dan mudah diakses.

“Peluncuran Sipasmarem bertujuan untuk menyosialisasikan fungsi dan manfaat aplikasi, mendorong pemanfaatan aset daerah secara optimal, serta meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan layanan,” ujarnya.

Disampaikan, aplikasi Sipasmarem melibatkan tiga subbagian di Bagian Umum Setda Rembang, yakni Subbag Tata Usaha Kepegawaian, Subbag Perlengkapan, dan Subbag Keuangan. Keterlibatan lintas subbagian ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja, sekaligus memperkuat koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin menegaskan, pengelolaan aset daerah yang jumlahnya sangat banyak membutuhkan inovasi system, agar dapat ditangani secara lebih efektif dan akuntabel. Menurutnya, kehadiran Sipasmarem merupakan jawaban atas berbagai kendala pengelolaan aset, yang selama ini dihadapi.

“Inovasi sistem ini lahir karena kita menghadapi persoalan pengelolaan aset yang tidak mungkin diselesaikan secara manual. Sistem ini harus dijalankan sampai tuntas dan dievaluasi, bukan hanya berhenti pada gagasan,” tegasnya.

Fahrudin juga mendorong seluruh OPD untuk berani melahirkan inovasi serupa, ketika menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Ia menekankan, setiap inovasi harus dituangkan dalam rencana kerja yang jelas, memiliki indikator kinerja yang terukur, serta menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan diterapkannya sistem digital seperti Sipasmarem, Fahrudin berharap, pengelolaan aset daerah menjadi lebih transparan, mudah diawasi, serta meminimalkan praktik dispensasi yang tidak sesuai ketentuan.

“Ketika sudah berbasis sistem, semuanya bisa terbaca dan diawasi. Ini menjadi alat kontrol yang baik dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah,” pungkasnya.

Penulis: Mifta Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Skip to content