13 Ribu Pegawai Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Luthfi : Tingkatkan Kinerja

11 December 2025
ikp

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 13.111 pegawai Pemprov Jateng di Stadion Jatidiri, Kamis (11/12/2025). Dalam arahannya, ia meminta para pegawai meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Luthfi hadir bersama Wakil Gubernur Taj Yasin dan Sekda Jateng Sumarno. Dia menekankan, perjalanan menjadi PPPK Paruh Waktu tidak mudah.
“SK ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja. Jangan sampai jerih payah dan kesabaran terbuang. Harus lebih rajin,” ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD Jateng, Ary Widiyantoro menjelaskan, seluruh penerima SK telah terdata di BKN. Mereka merupakan pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi serta mengikuti seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK penuh waktu, namun tidak lolos perangkingan.
Dari 13.594 pegawai non-ASN dalam database Pemprov Jateng, sebanyak 13.440 memenuhi syarat setelah verifikasi. Pada tahap akhir, 13.111 orang dinyatakan lolos pemberkasan. Sisanya diketahui bekerja di tempat lain, tidak aktif, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.
“Pertimbangan teknis sudah kami ajukan, dan hari ini SK diserahkan langsung di Jatidiri,” kata Ary.
Ditambahkan, PPPK Paruh Waktu tersebut akan bekerja selama satu tahun, dan dievaluasi untuk perpanjangan. Mereka juga memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“TMT mereka mulai 1 Januari 2026. Penggajian tidak membebani APBD karena sebelumnya mereka sudah bekerja di OPD masing-masing,” jelasnya.
Ary berharap status baru ini dapat memacu peningkatan kinerja, serta pelayanan bagi masyarakat Jawa Tengah.(Pd/Ul, Diskominfo Jateng)
Skip to content