MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang dan Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Sinergitas Kerja Sama Antardaerah, di Omah Mbudur, Kabupaten Magelang, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Bupati Magelang Grengseng Pamuji, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta para kepala perangkat daerah dari kedua wilayah.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas wilayah dalam pelayanan publik dan pembangunan kawasan Magelang Raya.
“(Pertemuan) ini merupakan wujud keseriusan kolaborasi Kota Magelang dan Kabupaten Magelang melalui nota kesepahaman, untuk menyatukan kebijakan,” ujar Damar.
Ia menegaskan, secara geografis, wilayah Kota dan Kabupaten Magelang sesungguhnya satu kesatuan, hanya dibedakan urusan administrasi. Karena itu, kebijakan dari kedua daerah diharapkan dapat selaras tanpa adanya dikotomi.
Kolaborasi diarahkan pada peningkatan pelayanan di bidang pendidikan, pariwisata, dan kesehatan, yang membutuhkan kesamaan persepsi.
“Kita ini kan satu, akarnya sama, akar budayanya sama. Dan akhirnya seluruh kebijakan ini kami harapkan juga bisa linier juga. Tidak ada dikotomi Kota dan Kabupaten Magelang,” tegasnya.
Damar juga menjelaskan posisi strategis Magelang Raya, di mana Kota Magelang berperan sebagai pusat layanan urban, sementara Kabupaten Magelang menjadi penyangga pariwisata nasional dengan potensi lahan, pertanian, dan sumber daya alam yang dimilikinya. Peran keduanya sebagai pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur menjadikan kerja sama sebagai kebutuhan strategis, bukan lagi sekadar opsi.
Sejalan dengan itu, Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan, pelayanan masyarakat adalah prioritas utama kedua daerah. Ia ingin menghilangkan batas-batas administratif yang menghambat efisiensi dan kesetaraan pelayanan.
“Tadi sudah disampaikan Pak Wali Kota. Kita itu sama. Kuncinya pelayanan. Saya dan Pak Wali Kota sama-sama bertugas untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, menurut Grengseng, diperlukan penyamaan persepsi dan standar pelayanan, termasuk memperluas jangkauan layanan jasa Kota Magelang dengan mempertimbangkan demografi yang lebih luas.
“Kita samakan persepsi, standar pelayanan seperti apa, bagaimana cara melayani masyarakat, bidang apa saja yang kita garap. Itu yang kita rembuk,” tutupnya.
Penulis: Kontributor Kota Mgl
Editor: WH/DIskominfoJtg
