Dari Jelantah Jadi Manfaat

21 November 2025
Yandip Jateng Prov (3)

SEMARANG – Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan apresiasi kepada pihak Lembaga Pelatihan dan Keterampilan (LKP) Johar Selatan Baru, yang telah menggelar pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah kepada para siswa SMP, di lantai 4 Pasar Johar, Kamis (20/11/2025). Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki nilai penting, untuk membangun kesadaran lingkungan sejak dini.

“Minyak jelantah kalau dibuang begitu saja maka akan merusak lingkungan kita,” ujarnya kepada para peserta.

Dia berharap, melalui pelatihan tersbeut, siswa dapat memahami bagaimana limbah rumah tangga dapat diolah menjadi produk bermanfaat, seperti lilin aromaterapi dan sabun cuci.

Selain edukasi keterampilan dan lingkungan, lanjut Iswar, kegiatan ini juga menjadi momentum pembentukan karakter pelajar. Merujuk materi pembinaan sebelumnya mengenai kenakalan remaja, Wakil Wali Kota mengingatkan, jangan sampai para pelajar terjebak dalam persoalan kenakalan remaja.

“Jangan menjadi anak yang suka tawuran, bullying, atau terjerumus narkoba. Lakukan hal-hal yang positif dalam kehidupan kalian sehari-hari,” tuturnya.

Menyinggung visi besar Indonesia Emas 2045, Iswar mengajak para pelajar untuk mempersiapkan diri sejak dini.

“Kalau sekarang kalian nakal, maka tahun 2045 kalian tidak dapat jatah ketika Indonesia menjadi makmur. Karena di tahun 2045, kalian berusia 34 tahun, masa-masa produktif untuk mengawal bangsa ini,” jelas Iswar.

Pada kesempatan itu, Iswa mengajak para siswa untuk menjaga lingkungan, melestarikan sejarah, dan membangun kebiasaan baik sebagai generasi penerus bangsa.

“Tetap jaga kebersamaan kalian, jaga mental, dan lakukan hal-hal positif setiap hari,” pesannya.

Ketua Paguyuban LKP Johar Selatan Baru, Aik Solikati menyampaikan, pelatihan tersebut bukan hanya sekadar kegiatan prakarya, tetapi juga merupakan usaha strategis untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan pelajar, sekaligus memanfaatkan limbah rumah tangga yang selama ini dianggap tidak berharga, agar menjadi barang bernilai jual.

Penulis: Kontributor Kota Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Skip to content