40 Pelaku Usaha Difabel Ramaikan Pameran di Rimba Graha

  • 11 Apr
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Sebanyak 40 pelaku usaha dari penyandang disabilitas akan meramaikan Pameran Inovasi dan Kreativitas Tenaga Kerja Khusus yang diselenggarakan di Gedung Rimba Graha Semarang, Jalan Pahlawan, Rabu (12/4)-Kamis (13/4). Mereka bergerak di berbagai bidang usaha home industry, seperti modiste, miniatur pesawat, batik, modifikasi kendaraan disabilitas, lukisan, handycraft, pembuat topeng, pembuatan tas dan makanan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Dra Wika Bintang MM didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  terus berupaya mendorong pemberdayaan tenaga kerja disabilitas di provinsi ini. Salah satunya, melalui Pameran Inovasi dan Kreativitas Tenaga Kerja Khusus (Disabilitas), yang dapat digunakan sebagai ajang promosi produk UMKM dari para penyandang disabilitas, sekaligus memberikan pelayanan informasi ketenagakerjaan di bidang penempatan tenaga kerja khusus.

Dia mengakui, masih ada anggapan jika tenaga kerja khusus, terutama penyandang disabilitas tidak dapat bekerja secara produktif dan justru kontraproduktif terhadap kepentingan pemberi kerja. Untuk itu, pihaknya terus mendorong penyandang disabilitas agar lebih mandiri dengan wirausaha.

“Tidak dipungkiri penyandang disabilitas telah memberikan kontribusi yang luar biasa dalam pembangunan bangsa dan negara melalui berbagai aspek kehidupan. Karenanya, kami telah dan terus melakukan berbagai upaya, terobosan, langkah strategis terutama dalam pemberdayaan dan meningkatkan kualitas penyandang disabilitas di Jawa Tengah, khususnya untuk mendapatkan akses pekerjaan dan membuka lapangan pekerjaan,” beber Wika.

Ditambahkan, peluang wirausaha bagi penyandang disabilitas memang menjadi prioritas untuk didorong mengingat peran mereka masih belum optimal di perusahaan, meski sudah ada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disablilitas yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan tenaga kerja disabel sebanyak satu persen. Padahal, berdasarkan beberapa pengalaman, jika mereka ditugaskan di tempat dan pekerjaan yang sesuai, kinerja mereka justru lebih produktif ketimbang tenaga kerja bukan penyandang disabilitas.

“Pemprov jateng tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan kepedulian masyarakat. Kami yakin, kerja keras, kerja sama akan memudahkan dalam mengatasi berbagai masalah dalam pemberdayaan penyandang disabilitas. Karenanya, untuk pemberdayaan mereka, kami mengimbau masyarakat untuk hadir dan memeriahkan pameran tersebut. Bawa pulang produk mereka agar para penyandang disabilitas dapat berdaya. Disabilitas bukan untuk dikasihani tapi diberdayakan karena mereka punya potensi,” tandasnya. (Diskominfo Jateng)

Berita Terkait